KELEMBAGAAN, KAPITAL SOSIAL DAN PEMBANGUNAN
Modernisme dianggap sebagai sebuah keharusan bagi negara terbelakang untuk dapat mengejar ketertinggalannya dengan negara maju. Pendekatan pembangunan yang dilakukan oleh negara barat menggunakan pendekatan modernisme. Pembangunan seringkali diartikan sebagai suatu usaha untuk mencapai keadaan yang telah direncanakan yang diartikulasikan dalam bentuk sistem ekonomi dan struktur masyarakat barat. Tak salah apabila pembangunan dengan konsep modernisme dianggap sebagai proses westernisasi. Pola pembangunan ini semakin berkembang pesat dengan dukungan investasi kapitalis.
Pada tahap hubungan transnasional semakin kuat, dominasi kekuatan ekonomi negara maju semakin kuat mencengkeram dan menghegemoni negara berkembang. Pola hubungan antar negara menjadi semakin tergantung yang tentu saja menyebabkan terpuruknya negara terbelakang dan negara berkembang. Ekspansi modal melalui investasi asing baik melalui perusahaan transnasional dianggap sebagai suatu hal yang wajar dalam era globalisasi. Investasi asing merupakan usaha untuk meningkatkan ekonomi negara berkembang melalui pendekatan pembangunan yang mengedepankan modernisasi. Masuknya investasi asing telah berhasil merubah struktur sosial masyarakat lokal berikut dengan nilai-nilainya. Oleh karena itu, transformasi sosial dapat dipahami sebagai analisis hubungan transnasional dan hal ini mempengaruhi masyarakat nasional, komunitas lokal, bahkan individual.
Transformasi sosial sangat berkaitan dengan globalisasi. Pada tingkatan yang paling umum, globalisasi berarti sebuah proses perubahan yang mempengaruhi seluruh wilayah di dunia dalam sektor yang beragam termasuk ekonomi, teknologi, politik, media, budaya, dan lingkungan. Definisi yang lebih tepat mengenai globalisasi adalah sebuah proses atau rangkaian proses yang berwujud suatu transformasi dalam organisasi spasial dari relasi serta transaksi sosial yang melahirkan pola hubungan transcontinental atau interregional serta jaringan aktivitas dan interaksi.
Pembangunan sebagai sebuah kebijakan merupakan bentuk gejala perubahan sosial yang terencana dan memiliki tujuan akhir yang pasti sama di seluruh negara di dunia ini. Tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat suatu kondisi yang ideal dan menjadi cita-cita seluruh bangsa dan masyarakatnya. Berbagai teori pembangunan telah banyak diulas oleh para ilmuan sosial. Teori-teori pembangunan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian yang berkembang secara tesis dan antitesis yang perkembangannya mengikuti wacana teori dan aksi secara berulang-ulang. Pada tahap pertama muncul teori modernisasi yang berada dalam kerangka teori evolusi. Teori ini muncul di Amerika Serikat yang mengaplikasikannya dalam program Marshal Plan. Karena ada ketidakpuasan terhadap pola pembangunan ini, maka kemudian lahir teori ketergantungan (dependency theory) yang memiliki sisi pandang dari negara-negara dunia ketiga yang berada dalam posisi tergantung terhadap negara-negara maju. Terakhir, untuk cara pandang yang lebih sempurna, lahir teori sistem dunia (the world system theory), dimana dunia dipandang sebagai sebuah sistem yang sangat kuat yang mencakup seluruh negara di dunia, yaitu sistem kapitalisme.
Kelembagaan
Selama ini di desa telah ada seperangkat lembaga-lembaga yang muncul dan timbul dari inisiatif masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang harus dipenuhinya. Umumnya lembaga-lembaga lokal ini masih bersifat sangat tradisional dengan berbagai kekurangankekurangan yang ada dari segi organisasi atau kelembagaan modern. Padahal di sisi lain pemerintah sebagai Stakeholder dari program pembangunan sangat memerlukan lembaga yang sangat mumpuni untuk menjadi wadah atau saluran pembangunan bahkan sarana paling tepat untuk percepatan pembangunan pedesaan. Berpijak pada realita semacam inilah maka pemerintah pun mengeluarkan kebijakan mengenai perlunya pembentukan lembaga kemasyarakatan modern dalam rangka pelaksanaan pembangunan di pedesaan dengan pertimbangan, bahwa lembaga kemasyarakatan modern yang dibikin pemerintah yang memang dirancang secara khusus untuk kegiatan pembangunan akan lebih memberikan peluang besar guna keberhasilan pembangunan itu sendiri dari pada pemerintah menggunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada yang umumnya bercorak kultural, agamis dan tradisional.
Uphoff (1986) memberikan gambaran bahwa selama kurun waktu yang panjang lembaga donor internasional mengakui akan pentingnya pengembangan kelembagaan untuk mencapai tujuan pembangunan. AUSAID dan Bank Dunia telah memberikan pembuktian terhadap pentingnya pengembangan kelembagaan ini, bahkan seringkali proyek yang mengabaikan pengembangan kelembagaan berakhir pada kegagalan. Sebagian besar lembaga donor hanya berkonsentrasi pada pengembangan kelembagaan di tingkat pusat saja. Pemerintah dipandang sebagai sebuah lembaga yang paling mudah disentuh serta merupakan lembaga yang telah memiliki kemampuan dalam manajemen organisasi. Lembaga di tingkat lokal dianggap sebagai bagian “nomer dua” saja dibandingkan lembaga di tingkat pusat atau nasional. Lembaga lokal ini hanya memainkan sedikit peran serta mendapatkan alokasi sumberdaya yang sangat terbatas.
Pengembangan kelembagaan mengacu pada proses untuk memperbaiki kemampuan lembaga dalam mengefektifkan penggunaan sumberdaya manusia dan keuangan yang ada. Berbagai istilah akan muncul, namun demikian semuanya memiliki tujuan peningkatan efektifitas penggunaan sumberdaya suatu negara sehingga pembangunan yang dijalankan akan dapat berhasil. Israel (1990) memberikan gambaran bahwa pengembangan kelembagaan telah manjadi bagian dari strategi pembangunan pada berbagai negara seiring dengan desakan kalangan LSM. Rockfeller dan Ford Foundation telah memiliki program pengembangan kelambagaan pada tahun 1950-an dan 1960-an, demikian pula dengan USAID yang juga mempunyai program serupa pada dekade setelahnya.
Lebih jauh Israel (1990) mengungkapkan bahwa pengembangan kelembagaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proyek pembangunan yang didanai oleh Bank Dunia. Selain membangun dalam bentuk sarana dan prasarana fisik, terdapat cakupan lain yang termasuk dalam aspek pengembangan kelembagaan, walaupun masih sangat kecil. Berbeda halnya apabila proyek pembangunan tersebut bersifat investasi di bidang jasa seperti penyuluhan pertanian, kesehatan atau pendidikan, muatan pengembangan kelembagaan menjadi bagian yang menjadi perhatian besar. Kesulitan yang dihadapi disini adalah pembangunan fisik ternyata jauh lebih mudah dibandingkan dengan pengembangan kelembagaan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa komponen fisik pada suatu program pembangunan memiliki tingkat keberhasilan dua kali dibandingkan dengan komponen pembangunan kelembagaan.
Kegagalan ini kemudian menyebabkan banyak praktisi pembangunan yang mencoba untuk mengabaikan masalah kelembagaan sebagai aspek penentu keberhasilan proyek pembanguan. Kelembagaan menjadi aspek yang dianggap tidak terlalu signifikan apabila dibandingkan dengan investasi, pendidikan bahkan hingga perubahan budaya masyarakat. Bahkan, banyak pula yang menghilangkan aspek kelembagaan yang dinilai tidak dapat dikuantifikasi dan menggantikannya dengan faktor lain yang dapat dengan mudah dikuantifikasi menjadi berbagai formula. Israel (1990) memberikan dua alasan yang mendasari hilangnya aspek kelembagaan dalam analisi ahli pembangunan, antara lain :
1. Pendekatan pembangunan selama ini menggunakan perspektif ekonomi yang selalu berpikir pada efisiensi penggunaan sumberdaya.
2. Kelembagaan merupakan persoalan yang rumit untuk dijelaskan. Perkembangan ilmu manajemen dan administrasi pembangunan pun belum mampu menyentuhnya terlebih pada negara berkembang.
Pengertian lembaga sampai saat ini masih menjadi bahan perdebatan yang sengit di kalangan ilmuan sosial. Bahkan lebih jauh Uphoff (1986), memberikan gambaran yang jelas tentang keambiguan antara lembaga dan organisasi. Istilah lembaga dan organisasi secara umum penggunaannya dapat dipertukarkan dan hal tersebut menyebabkan keambiguan dan kebingungan diantara keduanya. Israel (1990) memberikan penjelasan mengenai konsep umum tentang lembaga yang meliputi pada semua tingkatan lokal atau masyarakat, unit manajemen proyek, badan atau departemen pusat dan sebagainya. Pembedaan antara lembaga dan organisasi masih sangat kabur. Organisasi yang telah mendapatkan kedudukan khusus dan legitimasi dari masyarakat karena keberhasilannya memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat dalam waktu yang panjang dapat dikatakan bahwa organisasi tersebut telah “melembaga”.
Tabel 1. Definisi Lembaga
|
No |
Definisi Lembaga |
Disampaikan Oleh |
| 1 | Lembaga merupakan pola perilaku yang selalu berulang bersifat kokoh dan dihargai oleh masyarakat. Organisasi dan prosedur memiliki berbagai tingkatan dalam proses pelembagaan. Pelembagaan merupakan sebuah proses dimana organisasi dan prosedur mendapatkan nilai dan kemantaban. | Huntington (1965) |
| 2 | Lembaga merupakan sekumpulan norma dan perilaku telah berlangsung dalam waktu yang lama dan digunakan untuk mencapai tujuan bersama. | Uphoff (1986) |
Kapital Sosial
Konsep kapital sosial menjadi sebuah konsep yang diterima secara umum oleh ilmuan sosial dari berbagai disiplin ilmu. Konsep ini kemudian berkembang dengan pesatnya dan menjadi perhatian banyak pihak. kapital sosial bahkan dengan dahsyatnya dianggap sangat berperan dalam pembangunan ekonomi. Selain diterima oleh berbagai kalangan, kapital sosial juga menjadi bahan perdebatan antara ilmuan sosiologi, antropologi, politik dan juga ekonomi. Kapital sosial memiliki keunikan yaitu relasional. Kapital ekonomi terdapat pada rekening bank seseorang, kapital manusia terdapat pada otaknya dan kapital sosial berada pada struktur hubungan antar individu. Untuk mendapatkan kapital sosial, seseorang harus berhubungan dengan orang lain dimana diantaranya saling mendapatkan manfaat (Portes dalam Narayan, 1999).
Sebagai sebuah bagian dari struktur sosial dimana individu berada, kapital sosial bukan merupakan hak milik salah satu individu pun dalam struktur sosial, walaupun tiap-tiap individu mendapatkan kesempatan menikmati keuntungan atas kapital sosial yang ada (Coleman dalam Narayan, 1999). Kapital sosial hanya akan bermanfaat apabila didistribusikan antar individu dalam suatu struktur sosial. Kapital sosial merupakan bagian dari struktur sosial yang mempunyai sifat “barang milik umum”. Terdapat beragam pendekatan untuk memahami kapital sosial. Sebagai contoh, Coleman mendefinisikan kapital sosial sebagai bentuk tanggung jawab dan harapan; norma sosial dan saluran informasi. Selain itu kapital sosial juga dapat ditelaah menggunakan dimensi kognitif dan struktural. Kapital sosial dapat diwujudkan dalam bentuk yang sangat kompleks dan sering kali berupa fenomena abstrak seperti kepercayaan, nilai, norma kerjasama, jaringan formal maupun informal, lembaga yang efektif dan stabil serta kohesi sosial.
Pemaknaan hubungan sosial menjadi dinamis seiring dengan hadirnya berbagai teori pembangunan. Masing-masing teori pembanguan memberikan pendapat yang berbeda tentang peran hubungan sosial dalam pembangunan ekonomi yang tentu saja berpengaruh terhadap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan. Pada tahun 1950 hingga 1960-an, teori modernisasi menyatakan bahwa hubungan sosial dan gaya hidup tradisional menjadi faktor penghambat pembangunan. Tahun 1970-an berkembang teori dependensi dan sistem dunia yang memberikan penjelasan bahwa hubungan sosial antara pengusaha dan elit politik menjadi mekanisme utama eksploitasi kapitalis. Karakteristik sosial negara miskin dapat dilihat dari hubungan mereka terhadap alat produksi serta konflik kepentingan antara pengusaha dan buruh.
Tabel 2. Perspektif Kapital Sosial
|
No |
Perspektif |
Keterangan |
| 1 | Modernisasi | Hubungan sosial dan gaya hidup tradisional menghambat pembangunan ekonomi. |
| 2 | Dependensi dan Teori Sistem Dunia | Hubungan sosial yang terjadi antara pengusaha dan elit politik memperkokoh eksploitasi kapitalis. |
| 3 | Communitarian | Menekankan kemampuan “swadaya” masyarakat lokal, menekankan pada kebaikan “pengasingan diri suatu komunitas” dan “swadaya” serta menolak pentingnya hubungan sosial untuk membangun lembaga formal yang efektif dan bertanggung jawab. |
| 4 | Neo Klasikal | Menekankan pada pemilihan strategi yang rasional dalam interaksi antar individu. |
Kelembagaan vs Kapital Sosial
Kedua konsep tersebut sangat terkait satu dengan lainnya. Kelembagaan baik berupa organisasi maupun bukan merupakan salah satu penggerak pembangunan. Pengembangan kelembagaan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan lembaga terutama lembaga lokal dalam melaksanakan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanan hingga tahap evaluasi. Kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana fisik serta yang tak kalah pentingnya adalah kapital sosial. Kapital sosial merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial yang ada. Kapital sosial telah melekat dalam masyarakat, bahkan mungkin menjadi suatu yang tidak disadari keberadaannya oleh masyarakat tersebut.
Pengembangan kelembagaan seiring sejalan dengan semakin meningkatnya kapital sosial. Berbagai kasus yang diulas oleh Colleta (2000) memberikan gambaran tentang pentingnya kapital sosial dalam pembangunan terutama pengambangan kelembagaan. Pada tingkat kapital sosial tinggi, mampu memunculkan lembaga baru yang memiliki tingkatan organisasi mantab. Kasus di Somalia menggambarkan bahwa pada tingkat kapital sosial tinggi di saat konflik juga mengalami ketegangan yang tinggi, muncul pemerintahan de facto, gerakan perempuan, pelayanan publik oleh lembaga keagamaan dan sebagainya. Pada tingkat kapital sosial yang rendah ternyata membawa dampak pada hancurnya kelembagaan yang telah ada.
Proyek PIDRA ; Kasus Indonesia
Kegagalan proyek pembangunan pertanian di Indonesia ditengarai karena belum siapnya lembaga di tingkatan lokal dalam menjalankan proyek pembanguan tersebut. Pendekatan yang dilakukan selama ini hanya bersifat “top down” serta lebih mementingkan pembangunan fisik daripada pengembangan kelembagaan petani di tingkat lokal. Proyek PIDRA (Participatory Integrated Development in Rainfed Areas) merupakan proyek pembangunan kelembagaan petani di tingkat lokal pada daerah lahan kering. Muatan pokok proyek ini adalah pada peningkatan kapasitas kelembagaan yang kemudian ditindaklanjuti dengan peningkatan kapasitas teknologi dan modal.
Peningkatan kapital sosial juga menjadi perhatian utama dalam proyek ini. Pengembangan kelembagaan tanpa memperhatikan kapital sosial tentu menjadi hal yang percuma. Pembentukan kelompok tani (proyek ini menggunakan istilah “kelompok mandiri”) merupakan perwujudan untuk meningkatkan kepercayaan antar anggota. Kegiatan kelompok seperti arisan dan simpan pinjam tentu tidak akan dapat berjalan dengan baik apabila stok kapital sosial antara masyarakat sedemikian rendahnya. Proyek ini memberikan gambaran tentang pentingnya kapital sosial dan pengembangan kelembagaan dalam pembangunan pertanian doi perdesaan.
Penutup
Berbagai studi yang diungkapkan oleh Dasgupta (1997) memberikan bukti bahwa kapital sosial mempunyai peran dalam pembangunan ekonomi. Bahkan Colleta (2000) memberikan penjelasan tentang pentingnya kapital sosial dalam mengatasi konflik serta mengelola pembangunan pasca konflik. Penegmbangan kelembagaan serta penguatan kapital sosial mampu menjadi motor penggerak dalam pembangunan.
Pengembangan kelembagaan tidak dapat dilepaskan dari kapital sosial yang ada. Kepercayaan, hubungan sosial dan norma merupakan tiga komponen penting yang mampu menjadi perekat elemen masyarakat. Apabila semuanya dapat berjalan dengan baik maka kapital sosial akan mampu menggerakkan sebuah lembaga yang efektif dan efisien dalam melaksanakan pembangunan. Kapital sosial mampu mengembangkan kelembagaan bahkan “melembagakan lembaga yang belum melembaga” namun kelembagaan belum tentu akan dapat menciptakan kapital sosial.
DAFTAR RUJUKAN
Colleta, Nat J dan Michelle LC. 2000. Violent Conflict and The Transformation of Social Capital. Washinton DC. World Bank.
Dasgupta, P. 1997. Social Capital and Economic Performance. Washinton DC. The World Bank.
Fukuyama, F. 1997. Social Capital. George Mason University; Institute of Public Policy.
Israel, Arturo. 1990. Pengembangan Kelembagaan; Pengalaman Proyek-Proyek Bank Dunia. Jakarta. LP3ES.
Killerby, Paul. Social Capital, Participation and Sustainable Development in International Community Development Conference on April 2003. Rotorda. New Zealand.
Narayan, D. 1999. Bonds and Bridges; Social Capital and Poverty. Washington DC. World Bank.
Uphoff, Norman. 1986. Local Instutional Development; An Alatical Sourcebook. West Hartford. Kumarian Press.
Slamet Widodo adalah seorang warga negara Republik Indonesia


