Smack Down!!!
Korban program televisi smackdown terus berjatuhan. Angga Irawan 12, siswa SDN Pintukisi 2 Kota Sukabumi Jawa Barat, terpaksa dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan dokter. Ia luka memar di pelipis setelah mendapatkan aksi smackdown teman sekelasnya (Media Indonesia, 28 November 2006).
Muhamad Hardianto, 11, siswa Kelas I SMP Negeri 3 Puwatu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (29/11), sekitar pukul 09.30 Wita menjadi korban smackdown teman sekolahnya. Karena mengalami luka serius di bagian kepala, ia kini dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Media Indonesia, 29 November 2006).
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta meminta agar tayangan bernuansa kekerasan di televisi seperti Smack Down dan sejenisnya, segera dihentikan. “Ada baiknya tayangan semacam ini, secara arif dihentikan. Seolah-olah kok tidak ada tayangan lain yang lebih bagus.” (Media Indonesia, 29 November 2006).
Muhammad Arif, 11, siswa kelas lima salah satu SD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terpaksa dioperasi di RS Theresia Kota Jambi karena tulang bahu bagian kiri lepas akibat diplintir dan dibanting teman sekolahnya, meniru gaya smack down (Media Indonesia, 1 Desember 2006).
PENDAHULUAN
Adegan kekerasan dan seks di televisi saat ini sudah menjadi hal yang umum, bahkan ada pameo pada masyarakat apabila tayangan televisi tanpa darah dan dada (blood and breast) ibarat sayur tanpa garam. Tayangan berbau kekerasan dan seks seolah menjadi magnet penarik tidak hanya bagi penonton namun bagi para pengusaha pemasang iklan. Tayangan ini mampu menyedot pemasukan iklan yang cukup banyak sehingga menjadi sebuah pembenaran bagi stasiun televisi untuk terus menayangkannya.
Stasiun televisi dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap tayangan yang disiarkannya, terlebih di era reformasi ini. Kebebasan berekspresi menjadi tembok perlindungan yang kokoh bagi stasiun televisi, disamping itu logika bisnis tentu paling dominan dalam pengambilan kebijakan pihak stasiun televisi. Sebagai sebuah usaha bisnis, stasiun televisi akan berusaha untuk mendapatkan pemasukan iklan sebanyak-banyaknya. Salah satu indikator keberhasilan sebuah tayangan televisi adalah rating. Semakin tinggi rating sebuah teyangan akan memberikan dampak berupa pemasukan iklan yang besar. Tentu saja pihak pemasang iklan tidak akan menayangkan iklannya pada sebuah tayangan dengan rating rendah, mereka berlomba-lomba memasang iklan pada tayangan yang memiliki rating tinggi. Asumsinya adalah semakin tinggi rating, semakin banyak penonton yang artinya semakin banyak pemirsa yang dapat dipengaruhi oleh iklan mereka dan penghujungnya adalah penjualan produk akan meningkat.
Logika bisnis ini tentu saja benar, karena tidak ada pengusaha di muka bumi ini yang mau merugi. Namun demikian, bagaimana dengan tanggung jawab moral stasiun televisi terhadap masyarakat? Bagaimanapun juga tayangan televisi akan membawa dampak bagi pemirsanya. Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa tayangan kekerasan dan seks membawa dampak negatif bagi remaja dan anak. Semakin meningkatnya angka kriminalitas, kekerasan fisik, kekerasan seks dan berbagai bentuk kekerasan lainnya baik yang menimpa perempuan, anak maupun kekerasan dalam rumah tangga dianggap sebagai dampak dari maraknya tayangan televisi yang berbau kekerasan dan seks.
Adegan kekerasan dari tahun ke tahun semakin banyak ditayangkan baik oleh televisi maupun film layar lebar, bahkan game berbau kekerasan juga bermunculan. Perkelahian, pemukulan, pembunuhan dan sebagianya yang merusak dan merugikan orang lain selalu muncul. Tingkat kekerasan terus meningkat baik dalam kualitas maupun kuantitas. Analisis isi yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan jangka panjang sejak 1930-an berupa peningkatan adegan kekerasan dalam film yang diputar di bioskop Amerika (Cumstock dalam Sears, 1991).
Sears (1991), menyatakan bahwa meningkatnya proporsi adegan kekerasan dalam film maupun televisi melahirkan kekhawatiran akan timbulnya pengaruh negatif bagi penonton. Kekhawatiran ini ini didasarkan pada sifat penyiaran televisi yang dengan mudah menjangkau rumah-rumah dengan begitu bebas dan tanpa kendali. Effendy (1993), berpendapat bahwa kekhawatiran terhadap adegan kekerasan pada tayangan televisi berkaitan dengan pengaruh psikologis televisi pada khalayak. Acara televisi pada umumnya dapat mempengaruhi sikap, pandangan, persepsi dan perasaan pada audiens untuk menghipnotis hingga audiens tersebut dihanyutkan dalam pertunjukkan televisi. Dennis dan Merril (1984) menambahkan bahwa dari televisi, orang dapat belajar banyak tentang informasi dan memahami tentang dunia dan bagaimana berperilaku dalam masyarakat, antara lain mempelajari hubungan sosial, nilai-nilai perilaku sosial dan anti sosial.
Salah satu dampak negatif televisi adalah perilaku agresi. Agresi adalah setiap bentuk perilaku yang diarahkan untuk merusak atau melukai orang lain (Baron dan Byrne, 2004). Sears (1991) menyatakan bahwa agresi tidak sebatas pada perilaku namun mencakup juga maksud tindakan seseorang untuk merusak dan melukai orang lain.
Pendapat berbeda disampaikan Littlejohn (1991), media massa tidak langsung menimbulkan dampak bagi audiensnya. Banyak variabel yang terlibat dalam proses terjadinya efek. Klapper (1960) menyatakan bahwa media massa hanyalah sebagai contributing cause. Rakhmat (2004) menyatakan bahwa komunikasi massa terjadi melalui serangkaian perantara. Komunikasi antara lain melalui pengaruh media massa. Untuk sampai pada perilaku tertentu, maka pengaruh ini diseleksi, disaring atau bahkan ditolak sesuai faktor personal yang mempengaruhi reaksi khalayak, faktor situasional dimana individu berada dan faktor lingkungan. Faktor lingkungan sendiri dibedakan menjadi dua yaitu lingkungan primer (keluarga) dan lingkungan sekunder (masyarakat).
ADEGAN KEKERASAN DAN AGRESI
Jatuhnya korban jiwa sebagai akibat tayangan smack down memang menjadi fenomena yang tidak dapat dipungkiri. Terdapat dua teori yang saling bertentangan dalam membahas pengaruh adegan kekerasan dan perilaku agresi, yaitu teori belajar sosial dan teori khatarsis.
Teori Belajar Sosial
Menurut teori belajar sosial yang dari Bandura, orang cenderung meniru perilaku yang diamatinya. Berbagai penelitian yang dilakukan (Liebert dan Baron, 1972; Joy, 1977) memberikan suatu kesimpulan bahwa efek adegan kekerasan terjadi dalam tiga tahap :
- Penonton mempelajari metode agresi setelah melihat contoh (observational learning).
- Kemampuan penonton dalam mengendalikan dirinya berkurang (disinhibition).
- Perasaan mereka menjadi tidak tersentuh walaupun melihat korban tindakan agresinya (desensitization).
Pada kasus smack down, tayangan tersebut bisa memberikan pemahaman yang keliru tentang rasa sakit dan kondisi tubuh manusia. Betapa tidak, tayangan yang menampilkan dua orang yang berbadan kekar saling hantam dengan gaya bebas namun tetap terlihat “tidak kesakitan”. Anak akan menganggap bahwa meloncat dan menjatuhkan tubuh di atas tubuh kawannya, misalnya, tidak akan menimbulkan rasa sakit apalagi cacat tubuh bahkan meninggal. Tayangan smack down memberikan metode agresi baru, yang mungkin belum pernah mereka ketahui sebelumnya.
Pada tayangan smack down, walaupun pembawa acara berulang kali mengingatkan penonton untuk tidak mencontoh apa yang mereka saksikan namun diyakini bahwa tontonan tersebut akan berpengaruh terhadap perkembangan jiwa penontonnya. Pendapat ini sesuai dengan yang diutarakan Joy (1977) yang mengatakan bahwa menyaksikan perkelahian dan pembunuhan meskipun sedikit pasti akan menimbulkan rangsangan dan memungkinkan untuk meniru model kekerasan tersebut.
Keinginan untuk mempraktekkan metode agresi baru semakin kuat sehingga kemampuan untuk mengendalikan diri berkurang. Keinginan untuk dianggap sebagai seorang “jagoan” menjadikan anak terpancing untuk meniru apa yang telah dilihatnya. Kondisi ini didukung dengan berkurangnya kepekaan mereka terhadap kekerasan itu sendiri. Anak tidak lagi memiliki perasaan bersalah dan juga rasa kasihan melihat korbannya jatuh tak berdaya. Kepuasan justru menjadi akhir dari jatuhnya korban. Pengakuan sebagai “jagoan” membuat mereka menjadi tidak peka terhadap penderitaan orang lain walaupun itu korban perilakunya sendiri.
Studi menunjukkan, akibat dari banyaknya menonton tayangan kekerasan, orang tidak lagi mudah merasakan penderitaan atau rasa sakit yang dialami orang lain (Baron, 1974 dalam Baron & Byrne, 2004). Flora (2004) menyatakan bahwa secara biologis, ketika menonton tayangan yang menyakitkan atau kekerasan, aktivitas otak akan bergerak dari ranah bahasa di otak kiri ke otak kanan yang mendominasi proses emosi dan pengkodean gambaran visual. Itu sebabnya menonton memberi dampak emosional yang lebih kuat dari pada membaca. Jika hal ini terlalu banyak, maka kita akan menjadi kebas dan tidak peka lagi dengan kekerasan.
Bandura dalam Tan (1981) mengatakan teori belajar sosial menekankan peran imitasi terhadap perilaku orang lain sebagai penyebab agresi. Orang yang baru saja melihat orang lain bertindak agresif cenderung melakukan hal yang sama pada situasi yang mirip. Imitasi atau peniruan merupakan salah satu faktor yang dominan pada anak-anak, karenanya timbil istilah bahwa anak-anak adalah imitator ulung. Proses inilah yang menjadikan usia anak sangat rentan terhadap pengaruh adegan kekerasan di televisi. Pada tahap ini, anak belum sampai pada proses berfikir yang terlalu kompleks. Kemampuan meniru yang sangat besar menyebabkan anak memiliki kecenderungan meniru apa saja yang dia lihat dan dijadikan referensi. Tidak heran apabila anak meniru gaya spiderman, superman atau sailormoon. Apabila sekedar meniru gaya sang tokoh baik dari model pakaian atau gaya bicara tentu tidak menjadi masalah. Namun apabila yang ditiru adalah gaya menaklukan lawannya seperti pada tayangan smackdown tentu permasalahan besar akan terjadi.
Proses meniru ini sebenarnya yang berbahaya, pada saat meniru anak belum dibekali dengan kemampuan analisis atau berpikir yang cukup apakah layak atau tidak dia meniru sesuatu. Ada satu contoh kasus yang pantas dijadikan pelajaran berharga yaitu ketika seorang anak laki-laki “memperkosa” teman perempuannya. Anak laki-laki yang belum dewasa dan belum sampai pada tahap kematangan seksual melakukan “perkosaan” hanya sebatas meniru salah satu adegan televisi yang ditontonnya. Apabila dikaji lebih jauh, kasus smackdown juga ditentukan oleh proses imitasi pada anak-anak. Mereka menirukan berbagai teknik menaklukan lawan yang dilakukan oleh bintang smackdown idolanya. Anak-anak tidak memahami bahwa smackdown hanyalah sandiwara yang praktis adegannya hanya bohong-bohongan.
Sears (1991) mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku agresi, yaitu proses belajar, peniruan (imitasi), penguatan (reinforcement) dan norma sosial. Proses imitasi dilanjutkan dengan proses penguatan yang biasanya diperoleh dari keluarga. Pada kasus smackdown, kesemua korban dan pelaku adalah laki-laki, hal ini menunjukkan kecenderungan adanya penguatan di lingkungan keluarga atau masyarakat bahwa agresi oleh laki-laki dapat dibenarkan. Penggambaran sosok anak laki-laki haruslah pemberani, kuat dan dapat membela diri merupakan salah satu bentuk penguatan terhadap perilaku agresi. Norma sosial yang berlaku di masyarakat masih memberikan kesempatan bagi anak laki-laki untuk menunjukkan “kejagoanannya” semakin memperkuat munculnya sikap agresi pada anak.
Teori Katharsis
Teori khatarsis (chatarsis theory) diambil dari psikoanalisis Sigmund Freud. Menurut Freud (1975) dalam Rakhmat (2004), manusia digerakkan oleh dua naluri, yaitu eros dan thanatos. Eros adalah naluri konstruktif, sedangkan thanatos adalah naluri destruktif. Pada dasarnya, manusia memiliki sifat agresif seperti suka merusak, membunuh dan mengahancurkan. Dorongan agresif ini tentu tidak dibenarkan untuk disalurkan dalam kehidupan masyarakat. Hambatan yang terjadi menyebabkan dorongan agresif menumpuk dan menimbulkan ketegangan. Kekuatan agresif yang terhambat akan sangat berbahaya dan sewaktu-waktu akan dapat meledak seperti halnya bom waktu.
Untuk menghindari ketegangan dan bertumpuknya agresi, manusia perlu menyalurkannya melalui fantasi. Salah satu saluran yang dapat mewakili adalah media massa. Melalui tayangan kekerasan diharapkan penonton dapat menyalurkan dorongan agresinya, demikian pula dengan tayangan seks diharapkan penonton dapat menyalurkan nafsunya.
Teori ini sangat cocok bagi pihak stasiun televisi dan produser tayangan kekerasan dan seks. Bagaimana tidak ? Untuk mengurangi tindak kekerasan maka solusi yang tepat menurut teori khatarsis adalah dengan memperbanyak tayangan kekerasan. Untuk mengurangi kejahatan seks maka tayangan seks atau pornografi perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Alhasil teori ini banyak dibantah oleh para ahli. Tan (1981) menyatakan bahwa teori khatarsis tidak cukup terbukti dengan penelitian ilmiah, selain itu sangat bertentangan dengan moral.
BUKAN HANYA SMACKDOWN
Sangat tidak adil apabila semua meng-kambing hitam-kan smackdown. Kenyataan yang ada adalah tidak hanya smackdown saja yang memberikan kesempatan bagi anak untuk “belajar” melakukan tindak agresi. Berbagai tayangan sinetron maupun film asing juga dipenuhi oleh adegan kekerasan, bahkan sinetron dengan tema agama pun turut mengumbar kekerasan dan mungkin seks. Sinetron agama memang mempunyai pesan moral kebaikan namun pada adegan-adegannya selalui diawali dengan kekerasan.
Polemik yang baru-baru ini muncul adalah pelarangan penggunaan sekolah untuk kegiatan shooting sinetron. Apabila kita tengok tayangan sinetron, yang ada adalah darah, paha dan belahan dada, anehnya setting yang diambil terkadang adalah sekolah. Seragam sekolah yang dipakai pun sangat lucu, rok ketat diatas lutut dan kemeja kecil yang mempertontonkan belahan dada pemainnya. Adegan kekerasan juga menjadi bumbu wajib sinetron, baik berupa kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan di sekolah dan tempat kerja.
Stasiun televisi dan rumah produksi juga harus memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap pengaruh tayangannya terhadap penontonnya. Berpikir bisnis memang sangat penting namun tidaklah sepantasnya mengabaikan moral dan etika. Komisi Penyiaran Indonesia harus mempertajam taringnya sehingga mampu menjadi lembaga yang berwibawa dan disegani pihak stasiun televisi. Penonton membutuhkan tayangan televisi yang berkualitas dan tentu kita tidak rela anak-anak kita dicuci otaknya oleh keluarga Punjabi bukan ?
DAFTAR PUSTAKA
Baron dan Byrne, 2004. Psikologi Sosial. Erlangga. Jakarta.
Dennis dan Merril 1984. Bassic Issues in Mass Communication. MacMillan Publishing Company. New York.
Effendy, Onong Uchjana. 1993. Ilmu Komunikasi; Teori dan Praktek. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Flora, Carlin (2004) Tragedy on the tube. www.psychologytoday.com
Joy, 1977. Television Exposure and Children’s Aggresive Behavior. Mass Communication Review Yearbook III. Sage Publications. Beverly Hills.
Klapper, JT. 1960. The Effect of Mass Communication. Free Press. Illinois.
Liebert dan Baron, 1972. Some Immediate Effects of Televised Violence on Children’s Behavior. Development Psychology, VI.
Littlejohn, W Stephen. 1991. Theories of Human Communication. Wadsmorth Publishing Company. California.
Rakhmat. Jalaluddin. 2004. Psikologi Komunikasi. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Sears, O David. 1991. Psikologi Sosial. Erlangga. Jakarta.
Tan, AS. 1981. Mass Communication Theories and Research. Grid Publishing. Ohio.
Slamet Widodo adalah seorang warga negara Republik Indonesia![PusatLowongan[dot]com](http://pusatlowongan.com/images/lowongan kerja.jpg)



