Pengembangan Potensi Agribisnis dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Pondok Pesantren
Abstraksi
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang agribisnis pesantren di Kabupaten Bangkalan, yang terdiri dari persepsi masyarakat terhadap pengembangan agribisnis pesantren, model pengembangan agribisnis pesantren dan kelayakan usaha agribisnis pesantren. Penelitian ini dilaksanakan di Pondok Pesantren An-Nafi’iyah yang berada di Desa Kampak Kecamatan geger Kabupaten Bangkalan. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja dengan pertimbangan bahwa lokasi tersebut merupakan pondok pesantren yang telah merintis usaha produktif di bidang agribisnis sejak lama. Penentuan responden dalam penelitian ini menggunakan metode snow ball sampling. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode ini terdiri dari tiga alur, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan atau verifikasi. Untuk menjelaskan kelayakan usaha secara ekonomi digunakan analisis usahatani yang terdiri dari analisis NP, BEP, ROI dan B/C rasio.
Peran pondok pesantren yang sangat berpengaruh dalam kehidupan sosial di pedesaan menjadikan pondok pesantren memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan ekonomi umat Islam di daerah pedesaan. Kepemimpinan kiai yang masih menjadi teladan dan panutan masyarakat dapat dijadikan sebagai salah satu faktor pendorong masyarakat untuk mengikuti usaha agribisnis yang dikembangkan oleh pondok pesantren. Selain sebagai unit produktif yang menghasilkan pemasukan bagi pondok pesantren, agribisnis pesantren dapat menjadi sarana pendidikan bagi santri. Tingginya persaingan di pasar tenaga kerja telah menyebabkan semakin meningkatnya angka pengangguran. Salah satu usaha untuk mengurangi angka pengangguran adalah dengan mengembangkan budaya kewirausahaan di kalangan santri. Agribisnis pesantren akan dapat memberikan pendidikan dan pelatihan baik dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan maupun dalam bidang teknis produksi.
Usaha agribisnis yang dikembangkan oleh pondok pesantren An-Nafi’iyah telah layak untuk diusahakan baik secara ekonomi maupun sosial budaya. Usaha pembibitan kambing memberikan angka B/C rasio sebesar 1,37 sedangkan untuk usaha penggemukan kambing memiliki B/C rasio sebesar 1,53. selain usaha peternakan tersebut, ponsok pesantren An-Nafi’iyah mempunyai usaha pembuatan tahu. Usaha ini juga telah memenuhi kelayakan ekonomi dengan B/C rasio sebesar 1,11.
Kata kunci : agribisnis, pondok pesantren, kelayakan usaha Read More
Slamet Widodo adalah seorang warga negara Republik Indonesia


