Smack Down!!!
Korban program televisi smackdown terus berjatuhan. Angga Irawan 12, siswa SDN Pintukisi 2 Kota Sukabumi Jawa Barat, terpaksa dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan dokter. Ia luka memar di pelipis setelah mendapatkan aksi smackdown teman sekelasnya (Media Indonesia, 28 November 2006).
Muhamad Hardianto, 11, siswa Kelas I SMP Negeri 3 Puwatu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (29/11), sekitar pukul 09.30 Wita menjadi korban smackdown teman sekolahnya. Karena mengalami luka serius di bagian kepala, ia kini dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Media Indonesia, 29 November 2006).
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta meminta agar tayangan bernuansa kekerasan di televisi seperti Smack Down dan sejenisnya, segera dihentikan. “Ada baiknya tayangan semacam ini, secara arif dihentikan. Seolah-olah kok tidak ada tayangan lain yang lebih bagus.” (Media Indonesia, 29 November 2006).
Muhammad Arif, 11, siswa kelas lima salah satu SD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terpaksa dioperasi di RS Theresia Kota Jambi karena tulang bahu bagian kiri lepas akibat diplintir dan dibanting teman sekolahnya, meniru gaya smack down (Media Indonesia, 1 Desember 2006).
PENDAHULUAN
Adegan kekerasan dan seks di televisi saat ini sudah menjadi hal yang umum, bahkan ada pameo pada masyarakat apabila tayangan televisi tanpa darah dan dada (blood and breast) ibarat sayur tanpa garam. Tayangan berbau kekerasan dan seks seolah menjadi magnet penarik tidak hanya bagi penonton namun bagi para pengusaha pemasang iklan. Tayangan ini mampu menyedot pemasukan iklan yang cukup banyak sehingga menjadi sebuah pembenaran bagi stasiun televisi untuk terus menayangkannya.
Stasiun televisi dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap tayangan yang disiarkannya, terlebih di era reformasi ini. Kebebasan berekspresi menjadi tembok perlindungan yang kokoh bagi stasiun televisi, disamping itu logika bisnis tentu paling dominan dalam pengambilan kebijakan pihak stasiun televisi. Sebagai sebuah usaha bisnis, stasiun televisi akan berusaha untuk mendapatkan pemasukan iklan sebanyak-banyaknya. Salah satu indikator keberhasilan sebuah tayangan televisi adalah rating. Semakin tinggi rating sebuah teyangan akan memberikan dampak berupa pemasukan iklan yang besar. Tentu saja pihak pemasang iklan tidak akan menayangkan iklannya pada sebuah tayangan dengan rating rendah, mereka berlomba-lomba memasang iklan pada tayangan yang memiliki rating tinggi. Asumsinya adalah semakin tinggi rating, semakin banyak penonton yang artinya semakin banyak pemirsa yang dapat dipengaruhi oleh iklan mereka dan penghujungnya adalah penjualan produk akan meningkat.
Logika bisnis ini tentu saja benar, karena tidak ada pengusaha di muka bumi ini yang mau merugi. Namun demikian, bagaimana dengan tanggung jawab moral stasiun televisi terhadap masyarakat? Bagaimanapun juga tayangan televisi akan membawa dampak bagi pemirsanya. Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa tayangan kekerasan dan seks membawa dampak negatif bagi remaja dan anak. Semakin meningkatnya angka kriminalitas, kekerasan fisik, kekerasan seks dan berbagai bentuk kekerasan lainnya baik yang menimpa perempuan, anak maupun kekerasan dalam rumah tangga dianggap sebagai dampak dari maraknya tayangan televisi yang berbau kekerasan dan seks. Read More
Slamet Widodo adalah seorang warga negara Republik Indonesia


