Learning of Slamet Widodo

Random Image

Slamet Widodo adalah seorang warga negara Republik Indonesia


Archive for the ‘Sosiologi Pembangunan’


Masyarakat Samin di Tengah Arus Modernisasi; Transformasi Pertanian Pasca Revolusi Hijau

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pembangunan pertanian pada dasarnya adalah proses transformasi pertanian, yaitu suatu proses perubahan pada berbagai aspek di bidang pertanian. Perubahan tersebut tidak hanya berupa mekanisasi dan teknologi namun lebih jauh lagi pada kelembagaan ekonomi dan sosial pertanian. Sebagai negara agraris, sebagian besar penduduk pedesaan di Indonesia menggantungkan hidupnya dari bidang pertanian. Dengan demikian proses transformasi pertanian dapat dikatakan sebagai proses transformasi pedesaan. Proses ini menyentuh seluruh lapisan masyarakat di penjuru Indonesia.

Indonesia adalah sebuah negara majemuk. Kemajemukan ini ditandai oleh adanya suku-suku bangsa yang tentunya masing-masing mempunyai budaya yang berbeda. Suku bangsa ini seringkali dikatakan sebagai kelompok etnik. Barth (1969), menyatakan bahwa pada umumnya kelompok etnik dikenal sebagai populasi yang secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan.

Masyarakat Samin dengan berbagai tradisi dan budayanya serta memiliki ciri-ciri yang diungkapkan oleh Barth, bisa dikatakan salah satu kelompok etnik yang ada di Indonesia. Bahkan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah telah mengakui masyarakat Samin ini sebagai salah satu kelompok etnik yang ada di Jawa Tengah dari empat etnik yang ada. Komunitas Samin ialah sekelompok orang yang mengikuti ajaran Samin Surosentiko yang muncul pada masa kolonial Belanda. Pada masa lalu masyarakat Samin dapat diidentifikasikan sebagai masyarakat yang ingin membebaskan dirinya dari ikatan tradisi besar yang dikuasai oleh elit penguasa.

Masyarakat Samin sebagai salah satu kelompok etnik yang ada di Indonesia tentu memiliki nilai-nilai budaya yang berbeda dengan masyarakat lainnya. Di usia yang sudah satu abad lebih ini masyarakat Samin sudah mengalami perubahan pada pranata sosial dan kebudayaan yang selama ini mereka anut. Tradisi Saminisme sekarang sudah berubah, artinya Saminisme sudah bukan lagi menjadi kebanggaan dalam struktur sosial diamana mereka hidup. Apabila ditinjau dari sistem nilai, Saminisme sudah tidak lagi menjadi aturan dalam pluralitas nilai yang berada di tengah-tengah mereka.

Modernisasi dalam lingkup masyarakat tradisional akan menimbulkan implikasi terhadap masyarakat tersebut. Masyarakat tradisional bagaimanapun masih menjunjung tinggi nilai-nilai yang diwarisi secara turun temurun dari nenek moyangnya dulu. Karena itu kelompok masyarakat seperti ini telah memiliki pola budaya tertentu, sedangkan modernisasi tentu akan membawa pola budaya baru bagi masyarakat tersebut yang mungkin berbeda dengan norma serta nilai yang lama.

Perumusan Masalah

Proses transformasi pertanian yang gencar dilakukan oleh pemerintah sejak lama dengan konsep revolusi hijaunya mau tidak mau juga menyentuh masyarakat Samin. Pada dasarnya pengertian modernisasi mencakup suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial menuju kearah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri negara barat yang stabil. Modernisasi adalah suatu persoalan yang harus dihadapi oleh masyarakat. Setiap manusia dalam masyarakat sangat sulit untuk lepas dari pengaruh modernisasi yang melanda dunia saat ini. Demikian pula dengan masyarakat Samin dengan segala keunikan dan keterbatasannya. Masyarakat Samin yang kini terkepung oleh kemajuan budaya di sekitarnya sudah tidak mampu lagi untuk membendung masuknya kebudayaan baru tersebut. Nilai-nilai budaya masyarakat Samin semakin tersisih dan berganti dengan nilai budaya baru. Perubahan sosial budaya ini dibatasi pada aspek tata nilai, norma dan kelembagaan pada masyarakat Samin.

Perubahan budaya yang terjadi pada masyarakat Samin tentu disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor dari luar maupun dari dalam masyarakat sendiri. Pembangunan yang selama ini disalahkan sebagai penyebab perubahan budaya masyarakat tentu memiliki andil yang cukup besar dalam menyebabkan perubahan budaya masyarakat Samin. Pembangunan identik dengan modernisasi dengan segala dampaknya baik yang positif untuk kemajuan masyarakat maupun dampak negatif berupa hilangnya tatanan nilai dan norma budaya warisan leluhur.

Secara garis besar permasalahan yang akan dikaji dalam tulisan ini adalah : Read More

STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT DESA CIBODAS DARI MASA KE MASA

Abstraksi

            Struktur sosial masyarakat Desa Cibodas pada tahun 1950-an terbagi berdasarkan luas kepemilikan lahan menjadi dua golongan besar yaitu buruh tani dan pemilik tanah. Buruh tani mempunyai kedudukan sosial yang paling bawah dengan aktivitas ekonomi yang terbatas pada pengerahan tenaga buruh upahan kepada kaum pemilik tanah. Beberapa diantaranya mencoba untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya namun masih terbatas pada jenis perdagangan kecil. Berbeda dengan kaum tuan tanah yang mempunyai kegiatan ekonomi lebih bervariatif dan skala yang jauh lebih besar. Perkembangan struktur sosial masyarakat Desa Cibodas saat ini masih mengenal adanya dua strata tersebut, namun kegiatan ekonomi yang ada telah lebih berkembang sehingga kesejahteraan buruh tani dapat lebih meningkat. Pola kemitraan yang sejajar juga telah terbantuk antara buruh tani dan pemilik tanah, suatu yang tidak dijumpai pada tahun 1950-an.

Kata kunci : struktur sosial, masyarakat.

PENDAHULUAN

Menurut Douglas (1973), mikrososiologi mempelajari situasi sedangkan makrososiologi mempelajari struktur. George C. Homans yang mempelajari mikrososiologi mengaitkan struktur dengan perilaku sosial elementer dalam hubungan sosial sehari-hari, sedangkan Gerhard Lenski lebih menekankan pada struktur masyarakat yang diarahkan oleh kecenderungan jangka panjang yang menandai sejarah. Talcott Parsons yang bekerja pada ranah makrososiologi menilai struktur sebagai kesalingterkaitan antar manusia dalam suatu sistem sosial. Coleman melihat struktur sebagai pola hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia atau masyarakat. Kornblum (1988) menyatakan struktur merupakan pola perilaku berulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat.

Mengacu pada pengertian struktur sosial menurut Kornblum yang menekankan pada pola perilaku yang berulang, maka konsep dasar dalam pembahasan struktur adalah adanya perilaku individu atau kelompok. Perilaku sendiri merupakan hasil interaksi individu dengan lingkungannya yang didalamnya terdapat proses komunikasi ide dan negosiasi.

Pembahasan mengenai struktur sosial oleh Ralph Linton dikenal adanya dua konsep yaitu status dan peran. Status merupakan suatu kumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran adalah aspek dinamis dari sebuah status. Menurut Linton (1967), seseorang menjalankan peran ketika ia menjalankan hak dan kewajiban yang merupakan statusnya. Tipologi lain yang dikenalkan oleh Linton adalah pembagian status menjadi status yang diperoleh (ascribed status) dan status yang diraih (achieved status).

Status yang diperoleh adalah status yang diberikan kepada individu tanpa memandang kemampuan atau perbedaan antar individu yang dibawa sejak lahir. Sedangkan status yang diraih didefinisikan sebagai status yang memerlukan kualitas tertentu. Status seperti ini tidak diberikan pada individu sejak ia lahir, melainkan harus diraih melalui persaingan atau usaha pribadi.

Merton (1964) mempunyai pandangan yang berbeda dengan Linton. Menurut Merton ciri dasar dari suatu struktur sosial adalah status yang tidak hanya melibatkan satu peran, melainkan sejumlah peran yang saling terkait. Merton memperkenalkan konsep perangkat peran (role set).

Social inequality merupakan konsep dasar yang menyusun pembagian suatu struktur sosial menjadi beberapa bagian atau lapisan yang saling berkait. Konsep ini memberikan gambaran bahwa dalam suatu struktur sosial ada ketidaksamaan posisi sosial antar individu di dalamnya. Terdapat tiga dimensi dimana suatu masyarakat terbagi dalam suatu susunan atau stratifikasi, yaitu kelas, status dan kekuasaan. Konsep kelas, status dan kekuasaan merupakan pandangan yang disampaikan oleh Max Weber (Beteille, 1970).

Kelas dalam pandangan Weber merupakan sekelompok orang yang menempati kedudukan yang sama dalam proses produksi, distribusi maupun perdagangan. Pandangan Weber melengkapi pandangan Marx yang menyatakan kelas hanya didasarkan pada penguasaan modal, namun juga meliputi kesempatan dalam meraih keuntungan dalam pasar komoditas dan tenaga kerja. Keduanya menyatakan kelas sebagai kedudukan seseorang dalam hierarkhi ekonomi. Sedangkan status oleh Weber lebih ditekankan pada gaya hidup atau pola konsumsi. Namun demikian status juga dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti ras, usia dan agama (Beteille, 1970).

STRUKTUR MASYARAKAT DESA CIBODAS PADA TAHUN 1950-AN

Tulisan ini merupakan analisis dari hasil penelitian H ten Dam pada tahun 1950 hingga 1954. Desa Cibodas termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung, terletak kurang lebih 20 kilometer sebelah utara Kota Bandung. Desa Cibodas berada pada ketinggian 1.200 meter diatas permukaan laut. Jumlah penduduk Desa Cibodas sekitar 5.000 jiwa. Komoditas pertanian yang paling menonjol diusahakan adalah kentang serta sayur mayur.

Dalam struktur masyarakat Desa Cibodas terdapat dua kelompok sosial yang memiliki perbedaan mendasar. Perbedaan tersebut terdapat pada akses terhadap faktor produksi utama dalam pertanian, yaitu tanah. Kelompok sosial yang terbentuk di Desa Cibodas adalah kelompok buruh tani dan kelompok petani bebas. Selain akses terhadap tanah terdapat pula prinsip peran yang membagi masyarakat Desa Cibodas menjadi dua kelompok sosial tersebut. Prinsip tersebut adalah salah satu kelompok memiliki peran sebagai “pengabdi” sedangkan kelompok lainnya sebagai “penguasa”.

Perbedaan akses serta prinsip peran kelompok sosial yang ada di Desa Cibodas membawa berbagai implikasi dalam kehidupan sosial. Kedua kelompok sosial yang hidup bersama dalam satu tatanan masyarakat saling berinteraksi satu sama lain. Perbedaan satus sosial antara dua kelompok sosial tersebut membawa dampak pada peran masing-masing kelompok dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Buruh Tani

Penelitian ini mencoba untuk mengidentifikasi jumlah buruh tani yang ada di Desa Cibodas. Keberadaan buruh tani dapat diidentifikasi dari jumlah penduduk yang tidak memiliki tanah pertanian. Keterbatasan informasi menyebabkan kepemilikan tanah dijadikan sebagai dasar penentuan status sebagai buruh tani. Namun perlu ditekankan bahwa ciri terpenting dari buruh tani bukan pada kepemilikan tanah tetapi pada sikapnya yang menyerahkan diri kepada orang lain, dalam hal ini pemilik tanah.

Sebanyak 43% keluarga yang ada di Desa Cibodas tidak memiliki tanah. Tempat kediaman buruh tani yang tidak memiliki tanah terletak pada tanah orang lain, baik tanah milik kerabat atau orang lain. Kompensasi yang diberikan bagi buruh tani yang tinggal diatas tanah milik orang lain bukan berupa uang, namun berupa peran dirinya sebagai “abdi”.

Dua puluh lima persen keluarga di Desa Cibodas hanya memiliki tanah pekarangan di sekitar tempat tinggal mereka. Sedangkan 23% keluarga lainnya mempunyai tanah garapan dengan luas kurang dari 2,5 acre. Sebagian besar berupa tanah tegalan dengan produktivitas yang rendah. Letak tanah berada di lereng perbukitan atau di bagian desa yang jauh terpencil. Tanah pertanian tersebut tidak mencukupi untuk menghidupi para pemiliknya. Secara kasar terdapat 90% dari keluarga yang ada di Desa Cibodas merupakan buruh tani.

Untuk mengkaji struktur sosial Desa Cibodas dipandang perlu untuk membagi kelompok buruh tani ini menjadi dua subkelompok. Subkelompok pertama adalah mereka yang sama sekali tidak memiliki tanah pertanian atau hanya memiliki tanah pekarangan saja, untuk selanjutnya disebut buruh tani. Sedangkan subkelompok kedua adalah mereka yang memiliki tanah pertanian dengan luasan yang sempit yakni kurang dari 2,5 acre. Subkelompok ini disebut dengan petani tidak tetap (part time farmers).

Buruh Tani dalam Arti Sebenarnya

Buruh tani memperoleh penghasilan dari upah bekerja pada tanah pertanian milik orang lain atau petani penyewa tanah. Sebagian besar buruh tani bekerja lepas dengan upah harian, hanya sebagian kecil yang bekerja untuk jangka satu tahun atau lebih. Selain dari upah sebagai pekerja, buruh tani juga melakukan kegiatan dagang kecil-kecilan. Ada juga diantaranya yang menanami lahan hutan dengan perjanjian tertentu.

Secara stratifikasi sosial buruh tani menempati posisi paling bawah pada lapisan masyarakat Desa Cibodas. Secara ekonomi mereka sangat terbatas sehingga buruh tani sering malkukan kegiatan migrasi dari desa ke desa lain. Tujuan utama mereka dalam bermigrasi adalah mencari upah paling baik. Kebiasaan migrasi ini ditengarai merupakan bagian dari sisa-sisa perpindahan penduduk Priangan apa abad 18-19.

Kegiatan ekonomi buruh tani berkisar pada pekerjaan pertanian yang mereka lakukan untuk tuan tanah besar dengan upah harian. Selepas masa panen, buruh tani dibebaskan untuk menanami tanah pertanian tersebut dengan sistem bagi hasil (maro). Sewaktu senggang ketika mereka tidak dipekerjakan sebagai buruh, mereka melakukan usaha perdagangan kecil-kecilan dengan keuntungan yang kecil. Read More

IMPLIKASI BANTUAN DAN PEMBANGUNAN

Pendahuluan

 

            Pembangunan merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terncana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mencantumkan tujuan pembangunan nasionalnya. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini. Berbagai teori tentang pembangunan telah banyak dikeluarkan oleh ahli-ahli sosial barat, salah satunya yang juga dianut oleh Bangsa Indonesia dalam program pembangunannya adalah teori modernisasi. Modernisasi merupakan tanggapan ilmuan sosial barat terhadap tantangan yang dihadapi oleh negara dunia kedua setelah berakhirnya Perang Dunia II.

 

            Modernisasi menjadi sebuah model pembangunan yang berkembang dengan pesat seiring keberhasilan negara dunia kedua. Negara dunia ketiga juga tidak luput oleh sentuhan modernisasi ala barat tersebut. berbagai program bantuan dari negara maju untuk negara dunia berkembang dengan mengatasnamakan sosial dan kemanusiaan semakin meningkat jumlahnya. Namun demikian kegagalan pembangunan ala modernisasi di negara dunia ketiga menjadi sebuah pertanyaan serius untuk dijawab. Beberapa ilmuan sosial dengan gencar menyerang modernisasi atas kegagalannya ini. Modernisasi dianggap tidak ubahnya sebagai bentuk kolonialisme gaya baru, bahkan Dube (1988) menyebutnya seolah musang berbulu domba.

 

 

 

Bantuan Untuk Pembangunan

 

            Pembangunan ala modernisasi tidak dapat lepas dari bantuan negara maju. Program bantuan berawal dari kebijakan Marshall Plann yang diambil oleh Amerika Serikat untuk membangun kembali Eropa Barat yang lemah dalam hal ekonomi sebagai akibat dari Perang Dunia II. Pada masa ini, Amerika Serikat berhasil mengambil peran yang dominan dalam percaturan ekonomi dan politik dunia. Bantuan yang ditawarkan oleh Amerika juga mempunyai misi politik yaitu untuk membendung kekuatan ideologi komunis yang berkembang pesat. Terlebih lagi pada masa itu banyak bermunculan negara-negara merdeka baru di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Perang ideologi menjadi sebuah alasan bagi Amerika Serikat untuk mencari “sekutu” baru dan membendung kekuatan komunis. Read More

PEREMPUAN DAN PEMBANGUNAN

Gender merupakan konsepsi yang diakui sebagai penyebab ketimpangan hubungan antara laki-laki dan perempuan, dimana perempuan berada pada status yang lebih rendah. Di Indonesia pendekatan gender telah diambil untuk peningkatan status perempuan melalui peningkatan peran dalam pembangunan. Peran perempuan menjadi satu topik diskusi yang sangat menarik karena selama ini peran perempuan di dalam pembangunan masih dapat dikategorikan terbelakang. Suatu yang bertolak belakang dengan berbagai hasil studi yang menunjukkan peran perempuan di tingkat pedesaan dalam rumah tangga sangat dominan. Curahan kerja perempuan di pedesaan seringkali lebih tinggi namun terbatas pada kerja reproduktif yang tidak dinilai secara ekonomi, sehingga penghargaan terhadap perempuan hampir tidak ada.

 

            Pergeseran peran perempuan yang semula pada kerja reproduktif ke produktif semakin lama menunjukkan gejala peningkatan. Secara kuantitas, perempuan memang lebih unggul dibandingkan laki-laki, hal ini menunjukkan bahwa sumber daya perempuan memiliki potensi untuk berperan serta dalam pembangunan. Kualitas sumber daya perempuan juga tidak kalah dibandingkan dengan laki-laki.

 

 

 

Sex, Gender dan Pembangunan Read More