<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>

<channel>
	<title>Learning of Slamet Widodo</title>
	<atom:link href="http://learning-of.slametwidodo.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://learning-of.slametwidodo.com</link>
	<description></description>
	<pubDate>Sun, 08 Jun 2008 12:18:19 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.5.1</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Lomba blog &#8220;WISATA KULINER RAKYAT JELATA&#8221;&#8230;</title>
		<link>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/05/26/lomba-blog-wisata-kuliner-rakyat-jelata/</link>
		<comments>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/05/26/lomba-blog-wisata-kuliner-rakyat-jelata/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 25 May 2008 20:44:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Slamet Widodo</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Ah..entahlah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://learning-of.slametwidodo.com/?p=83</guid>
		<description><![CDATA[Dalam rangka memperingati hari ulang tahun pernikahan yang ke-3, kami (Slamet Widodo dan Istri) mengadakan lomba blog. Kami menyediakan hadiah bagi satu pemenang berupa domaindan hosting gratis selama satu tahun. Tema lomba blog slametwidodo[dot]com yang pertama ini adalah &#8220;Wisata Kuliner Rakyat Jelata&#8221;.
Informasi lebih lanjut bisa anda dapatkan disini atau klik gambar &#8220;Wisata Kuliner Rakyat Jelata&#8221; [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="justify">Dalam rangka memperingati hari ulang tahun pernikahan yang ke-3, kami (Slamet Widodo dan Istri) mengadakan lomba blog. Kami menyediakan hadiah bagi satu pemenang berupa domaindan hosting gratis selama satu tahun. Tema lomba blog slametwidodo[dot]com yang pertama ini adalah &#8220;Wisata Kuliner Rakyat Jelata&#8221;.</p>
<p align="justify">Informasi lebih lanjut bisa anda dapatkan <a href="http://www.slametwidodo.com/2008/05/22/lomba-menulis-blog-berhadiah-domain-plus-hosting/" title="Lomba...">disini</a> atau klik gambar &#8220;Wisata Kuliner Rakyat Jelata&#8221; pada sidebar paling kanan.</p>
<p align="justify">Terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/05/26/lomba-blog-wisata-kuliner-rakyat-jelata/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pesona Wanita Dibalik Keharuman Tembakau Madura</title>
		<link>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/04/23/pesona-wanita-dibalik-keharuman-tembakau-madura/</link>
		<comments>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/04/23/pesona-wanita-dibalik-keharuman-tembakau-madura/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2008 13:30:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Slamet Widodo</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kajian Perempuan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://learning-of.slametwidodo.com/?p=81</guid>
		<description><![CDATA[Abstraksi
&#160;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menerangkan dinamika gender pada usahatani tembakau. Dinamika gender tersebut dapat digambarkan melalui pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang meliputi aktivitas, akses, kontrol dan benefit dalam usahatani tembakau. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor penyebab terjadinya perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan dalam usahatani tembakau di lokasi penelitian. Daerah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="margin-bottom: 0in" align="center"><font style="font-size: 11pt" size="2"><em><strong>Abstraksi</strong></em></font></p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="center">&nbsp;</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify"><font style="font-size: 11pt" size="2"><em>Tujuan penelitian ini adalah untuk menerangkan dinamika gender pada usahatani tembakau. Dinamika gender tersebut dapat digambarkan melalui pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang meliputi aktivitas, akses, kontrol dan benefit dalam usahatani tembakau. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor penyebab terjadinya perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan dalam usahatani tembakau di lokasi penelitian. Daerah penelitian ditentukan secara sengaja (purposive) yaitu di empat desa, yaitu </em></font><font style="font-size: 11pt" size="2"><em>Kelurahan Polagan dan  Desa Aengsareh di Kecamatan Sampang serta Desa Daleman</em></font><font style="font-size: 11pt" size="2"><em> dan </em></font><font style="font-size: 11pt" size="2"><em>Desa Gunung Eleh di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. </em></font><font style="font-size: 11pt" size="2"><em>Pemilihan lokasi penelitian didasarkan pada tingkat produksi tembakau yang relatif tinggi dibandingkan wilayah lain. . Penentuan responden dalam penelitian ini menggunakan metode snow ball sampling. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode ini terdiri dari tiga alur, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan atau verifikasi.</em></font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify"><font style="font-size: 11pt" size="2"><em>Perbedaan aktivitas antara suami dan istri tampak pada dominasi istri pada pekerjaan reproduktif dan suami pada pekerjaan produktif. Suami sama sekali tidak terlibat dalam pekerjaan reproduktif. Namun sebaliknya istri harus memikul beban kerja ganda, selain melakukan pekerjaan reproduktif, istri harus juga turut melakukan pekerjaan produktif. Curahan kerja istri dalam satu hari mencapai 10,7 jam. Istri tidak mendapatkan akses untuk mendapatkan kredit dari lembaga koperasi maupun perbankan. Selain itu istri juga tidak mendapatkan akses terhadap informasi pertanian melalui lembaga penyuluhan. Pengambilan keputusan pada usahatani tembakau dilakukan oleh suami. Istri dilibatkan pada pengelolaan keuangan karena adanya stereotipe yang menyatakan bahwa perempuan lebih bisa mengatur keuangan dibandingkan laki-laki. Perbedaan aktivitas, akses dan kontrol antara suami dan istri disebabkan oleh masih kuatnya nilai budaya patriarki pada masyarakat setempat. Kontrol perempuan yang terbatas disebabkan oleh adanya nilai laki-laki sebagai pemimpin perempuan.</em></font></p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify"><em>Kata kunci ;gender, aktivitas, akses, kontrol.</em><span id="more-81"></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>PENDAHULUAN</strong></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <span>Pergeseran peran perempuan yang semula pada kerja reproduktif ke produktif semakin lama menunjukkan gejala peningkatan. Secara kuantitas, perempuan memang lebih unggul dibandingkan laki-laki, hal ini menunjukkan bahwa sumber daya perempuan memiliki potensi untuk berperan serta dalam pembangunan. Kualitas sumber daya perempuan juga tidak kalah dibandingkan dengan laki-laki. Disadari bahwa keberhasilan pembangunan nasional di Indonesia akan sangat tergantung dari peran laki-laki dan perempuan sebagai pelaku dan pemanfaat hasil pembangunan. </span><span lang="fi-FI">Pada pelaksanaanya sampai saat ini peran serta kaum perempuan belum dioptimalkan. Oleh karena itu program pemberdayaan perempuan telah menjadi agenda bangsa dan memerlukan dukungan semua pihak. </span></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <span lang="id-ID">Kontribusi penduduk perempuan dalam pekerjaan upahan (</span><span lang="id-ID"><em>wage employmen</em></span><span lang="id-ID">t) untuk sektor non-pertanian mengalami peningkatan dari 1996 sampai dengan 1998, yaitu dari 28,3 persen menjadi 37,6 persen. Peningkatan kontribusi terjadi di hampir semua provinsi. Beberapa provinsi seperti Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT bahkan telah mencapai lebih dari 50 persen. Namun sejak 1998 kontribusi perempuan itu menurun dari tahun ke tahun sehingga menjadi 28,26 persen pada 2002. Kecenderungan penurunan terjadi hampir di semua provinsi. Kondisi itu diduga terkait dengan krisis ekonomi yang terjadi sejak 1997 yang menyebabkan banyaknya pemutusan hubungan kerja yang lebih banyak terjadi pada pekerja perempuan (Anonymous, 2003).</span></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <span>Gender diartikan sebagai konstruksi sosial budaya yang membedakan </span><span lang="sv-SE">karakteristik maskulin dan feminin. Gender berbeda dengan seks atau jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang bersifat biologis. Walaupun jenis kelamin laki-laki sering berkaitan dengan gender maskulin dan sebaliknya jenis kelamin perempuan berhubungan dengan gender feminin, kaitan antara jenis kelamin dengan gender bukanlah sebuah korelasi absolut (Mosse, 1996). Pembedaan laki-laki dan perempuan berdasarkan jenis kelamin hanya menunjuk pada perbedaan biologis semata. Perbedaan secara biologis ini tidak dapat memasukkan dinamika sosial budaya yang sangat bervariasi antar struktur sosial masyarakat. Konsep gender berusaha menjawab hal ini. Gender merupakan pembedaan laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi sosial yang membentuk identitas laki-laki dan perempuan serta pola perilaku dan kegiatan yang menyertainya. Pengertian gender ini memberikan ruang yang sangat dominan terhadap dinamika sosial budaya masyarakat untuk turut mempengaruhi pembedaan peran laki-laki dan perempuan. 	</span><span lang="sv-SE">Sistem ladang berpindah merupakan sistem produksi lama yang ditemukan di banyak tempat, termasuk di Indonesia. Sistem ladang berpindah sering diterapkan dalam masyarakat subsisten dan dalam masyarakat feodal, dimana tanah dan tanaman belum terlalu menjadi komoditas. Sistem produksi pertanian berubah sebagai akibat tekanan penduduk yang meningkat dan ketersediaan tanah hutan sebagai sember pangan yang berkurang. Pembukaan lahan mengalami penurunan intervalnya, sehingga kesuburan tanahnya belum sepenuhnya pulih. Konsekuensi dari hal ini adalah lebih banyak lahan hutan yang harus dibuka sehingga membutuhkan masukan tenaga kerja yang lebih banyak (Boserup, 1970).</span></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify" lang="sv-SE"> 	Perbedaan perlakuan terhadap laki-laki dan perempuan telah dimulai sejak masih anak-anak. Anak perempuan diarahkan untuk bisa mengerjakan pekerjaan rumah tangga seperti memasak, mencuci, membersihkan rumah dan mengasuh anak. Laki-laki sangat jarang menerima larangan atau peringatan tertentu mengenai tingkah laku. Perempuan dibatasi oleh norma-norma sehingga tidak bisa berbuat seperti halnya laki-laki (Abdullah, 1987).</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <span lang="sv-SE">Sebagai salah satu anggota keluarga, wanita tani dan nelayan mempunyai andil yang tidak kecil di dalam menambah pendapatan dan mewujudkan kesejahteraan keluarga. Menurut  Pujiwati Sajogyo dalam Boserup (19</span><span lang="sv-SE">70), yang menjadi masalah wanita dalam masyarakat yang sedang berkembang adalah tingginya perbedaan imbalan dan penghargaan yang diterima antara tenaga kerja pria dan tenaga kerja wanita. Tenaga kerja wanita masih dipandang hanya sebagai pelengkap dari tenaga kerja pria, dan karena itu imbalan upah yang harus mereka terima mestilah lebih kecil dari upah atau nafkah pekerja pria. Apalagi, jika kenyataan menunjukkan bahwa dalam hal pendidikan dan keterampilan, tenaga kerja wanita masih sangat terbelakang, meskipun sebenarnya bila diberikan kesempatan yang sama tidak sedikit pekerja wanita yang mampu berprestasi dengan kaum pria.  Jadi yang penting adalah apakah masyarakat memberikan kesempatan kepada mereka. Dalam bidang pertanian meskipun wanita merupakan pengelola yang aktif, kesempatan memperoleh pendidikan pertanian lebih banyak diberikan kepada pria (Harsoyo, 1995). </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify" lang="sv-SE"> 	Penelitian Widodo (2006), menunjukkan bahwa perempuan pada usahatani lahan kering memiliki peran dalam pekerjaan produktif dan reproduktif. Ikut sertanya perempuan dalam kegiatan produktif sebatas pada kegiatan yang ringan dan membutuhkan ketelatenan. Laki-laki sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan reproduktif. Akses perempuan dalam kegiatan koperasi dan teknologi pertanian sangat terbatas bahkan dapat dikatakan tidak ada akses sama sekali. Sedangkan dalam aspek kontrol, perempuan memiliki peran yang besar terutama dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan keluarga. Laki-laki dan perempuan juga memiliki peluang yang sama dalam menikmati benefit usahatani yang dijalankan oleh keluarga. Penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan aktivitas antara laki-laki dan perempuan pada bidang pekerjaan reproduktif disebabkan oleh masih kuatnya budaya patriarki Jawa. Sedangkan perbedaan aktivitas dalam pekerjaan produktif lebih disebabkan perbedaan biologis dimana laki-laki lebih kuat dibandingkan perempuan. Faktor agama ternyata tidak memiliki pengaruh dalam perbedaan aktivitas, akses, kontrol dan benefit laki-laki dan perempuan.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <span lang="sv-SE">Interpretasi agama mempunyai andil yang besar dalam menempatkan ketimpangan gender sebagai bagian dari kenyataan yang harus diterima. Penafsiran yang berbeda atau pemahaman yang kurang lengkap terhadap dalil agama akan mewarnai serta mempengaruhi persepsi, sikap dan perilaku manusia dalam menjalani kehidupan. Menurut Dzuhayatun (1997), dalam kitab fikih Islam tidak terdapat gambaran sama sekali tentang wanita bekerja di luar rumah. Hal ini tidak mencerminkan kenyataan yang ada dalam masyarakat mengingat banyak perempuan dari kalangan miskin yang harus bekerja di luar rumah. Pergeseran ranah kerja domestik menjadi prosuktif juga melanda kalangan menengah atas dengan mengatasnamakan ”aktualisasi diri”. Dalam pandangan modern, fikih tidak saja mengandung bias gender tetapi juga bias kelas yang lebih berorientasi pada kelompok elit masyarakat. Di Indonesia, kitab-kitab fikih dan tafsir inilah yang menjadi rujukan ulama dalam tradisi </span><span lang="sv-SE"><em>ahlus sunnah wal jama’ah</em></span><span lang="sv-SE">. Kondisi tersebut seharusnya dipahami berdasarkan semangat perubahan dan perbedaan jaman sehingga lahirlah tuntutan untuk melakukan reinterpretasi yang lebih mencerminkan agama secara universal.</span></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><span lang="sv-SE">	Islam sampai di Indonesia setelah mengalami proses akulturasi yang mapan di wilayah India. Latar budaya yang sama membuat Islam dapat dengan mudah untuk diterima di Indonesia. Seperti proses akulturasi lainnya, Islam lebih banyak akomodatif terhadap kepentingan kekuasaan yang menyebabkan formulasi fikih klasik mendapatkan tempat yang mapan dalam pemikiran Islam di Indonesia. Akulturasi Islam dan budaya Jawa telah mengokohkan bias gender yang seharusnya tidak terjadi (Dzuhayatun, 1997).</span><strong> </strong></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Secara garis besar masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah :</p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">Bagaimana 	aktivitas, akses dan kontrol perempuan dalam usahatani tembakau ?</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">Faktor-faktor 	apa sajakah yang menyebabkan perbedaan aktivitas, akses dan kontrol 	antara perempuan dan laki-laki dalam usahatani tembakau ?</p>
</li>
</ol>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>HASIL DAN PEMBAHASAN</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>Aktivitas</strong></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Aspek aktivitas merupakan salah satu bagian untuk mengetahui sejauh mana pembagian kerja yang terjadi pada rumah tangga petani. Pembagian kerja ini dibedakan menjadi tiga jenis pekerjaan, yaitu reproduktif, produktif dan sosial kemasyarakatan. Pekerjaan reproduktif merupakan kegiatan yang tidak menghasilkan uang namun tetap harus dilaksanakan karena berhubungan dengan kehidupan rumah tangga. Termasuk dalam pekerjaan reproduktif ini adalah memasak, membersihkan rumah, mencuci pakaian, mengasuh anak dan lain sebagainya. Pekerjaan produktif merupakan kegiatan yang menghasilkan uang untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Penelitian ini membatasi pada pekerjaan produktif yang berhubungan dengan usahatani tembakau. Pekerjaan sosial kemasyarakatan merupakan pekerjaan yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Dominasi istri terhadap jenis pekerjaan reproduktif sangat jelas terlihat di lokasi penelitian. Hampir semua jenis kegiatan reproduktif dilakukan oleh istri, seperti memasak, mencuci pakaian hingga mengasuh anak. Hanya sebagian kecil responden yang melakukannya secara bersama-sama antara suami dan istri. Untuk memasak keseluruhan responden menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh istri. Sedangkan untuk mencuci pakaian terdapat 8,33% responden yang melakukannya secara bersama-sama antara suami dan istri. Terdapat satu kasus pada responden yang termasuk dalam status sosial dan ekonomi tinggi, pekerjaan reproduktif dilakukan oleh orang lain, yaitu pembantu rumah tangga.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Pekerjaan dalam usahatani tembakau sebagian besar dilakukan oleh suami. Hanya sebagian kecil yang dilakukan oleh istri ataupun secara bersama-sama. Selain itu sebagian responden juga melakukan pekerjaan dalam usahatani tembakau dengan mengupah orang lain, terutama pada pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga kerja seperti pengolahan tanah, penanaman, pemanenan, perajangan dan pengeringan. Pengolahan tanah sebagian besar dilakukan oleh suami yakni sebesar 50%, sedangkan yang melakukan secara bersama-sama antara suami dan istri hanya 16,7% dari keseluruhan responden. Penanaman tembakau sebagian besar dilakukan dengan menggunakan tenaga yang berasal dari luar rumah tangga. Terdapat 75% responden yang melakukan cara ini untuk pekerjaan penanaman tembakau.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Pekerjaan sosial kemasyarakatan juga didominasi oleh suami. Menghadiri rapat desa menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan oleh suami, berbeda dengan kegiatan kerja bhakti yang masih memberikan peran bagi keterlibatan istri. Untuk kegiatan kerja bhakti didapatkan 16,7% responden melakukannya secara bersama-sama antara suami dan istri. Keikutsertaan perempuan dalam kegiatan ini masih terbatas pada lingkungan di sekitar pekarangan rumah mereka tinggal saja. Sedangkan untuk kegiatan menghadiri acara hajatan, keseluruhan responden melakukannya secara bersama-sama.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Perbedaan mendasar dalam aktivitas suami dan istri adalah dalam kegiatan reproduktif. Istri dapat saja terlibat dalam kegiatan produktif, namun tidak sebaliknya. Suami sangat jarang terlibat dalam kegiatan reproduktif. Beban kerja yang harus dipikul oleh istri merupakan beban ganda, baik pekerjaan reproduktif maupun produktif. Curahan kerja istri baik untuk pekerjaan reproduktif maupun produktif rata-rata mencapai 10,7 jam atau mencapai 44,6% setiap harinya.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>Akses</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">Istri tidak mempunyai akses sama sekali untuk mendapatkan kredit dari koperasi maupun perbankan. Pinjaman yang dapat diperoleh oleh perempuan berasal dari tetangga maupun sanak saudara. Akses istri terhadap informasi pertanian juga sangat terbatas. Tidak ada sama sekali kegiatan penyuluhan pertanian yang ditujukan bagi istri atau kaum perempuan. Istri sebatas mendapatkan informasi kesehatan keluarga dan anak yang sering diadakan melalui posyandu dan PKK.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Walaupun tidak mempunyai akses terhadap kredit, namun istri tetap berperan pengelolaan kredit yang diterima oleh suaminya. Demikin pula dengan informasi pertanian, terdapat 25% responden yang mendapatkan informasi pertanian dari suami mereka setelah mengikuti kegiatan penyuluhan pertanian.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Keterbatasan akses kredit di koperasi disebabkan oleh persyaratan formal yang telah ditentukan oleh koperasi. Syarat untuk mengajukan kredit adalah harus sebagai anggota koperasi. Keseluruhan anggota koperasi adalah para suami yang merupakan kepala rumah tangga petani. Seandainya pihak istri telah menjadi anggota koperasi temtu mereka diperbolehkan mengajukan kredit.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>Kontrol</strong></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Keikutsertaan istri dalam pengambilan keputusan masih sangat terbatas. Dominasi suami dalam pengambilan keputusan masih terasa sangat kental di lokasi penelitian. Terdapat sekitar 81% responden yang pengambilan keputusan dalam usahatani tembakau ditentukan oleh suami, masing-masing 6% responden yang ditentukan oleh istri dan secara bersama-sama antara suami dan istri. Terdapat pula responden yang pengambilan keputusannya ditentukan oleh orang lain, selain suami atau istri. Responden ini hanya sebatas mengikuti ajakan atau “adat kebiasaan” warga lainnya saja. Peranan istri tampak pada pengambilan keputusan mengenai harga jual. Terdapat 16,7% responden yang pengambilan keputusan mengenai harga jual ditentukan oleh istri dan 25% ditentukan berdasarkan musyawarah antara suami dan istri.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Dominasi suami dalam pengambilan keputusan disebabkan oleh pandangan yang berkembang di masyarakat bahwa istri hanya mengerti masalah dapur saja. Perempuan yang selalu disubordinasi oleh laki-laki tampak jelas pada kehidupan sehari-hari di tingkat rumah tangga. Pengambilan keputusan, suatu kegiatan penting dalam rumah tangga, masih belum mengakomodasi peran perempuan. Padahal dalam beberapa kali wawancara di lapang, seringkali istri lebih cepat tanggap dalam memberikan jawaban tentang usahatani tembakau.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Peranan istri dalam aspek kontrol yang paling menonjol adalah dalam pengelolaan keuangan rumah tangga. Keseluruhan responden menyatakan bahwa istri yang mempunyai tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan rumah tangga. Pengelolaan ini mulai dari penyimpanan hingga pengaturan kebutuhan sehari-hari. Hal ini tentu saja tidak mengherankan karena budaya pada sebagian besar masyarakat Indonesia memandang bahwa perempuan lebih mempunyai kemampuan dalam mengelola keuangan dibandingkan oleh laki-laki.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>Faktor Penyebab Ketimpangan Gender</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>	</strong>Perbedaan peran dalam pekerjaan reproduktif antara suami dan istri disebabkan oleh adanya nilai budaya yang memandang ruang perempuan ada di dapur, sehingga laki-laki tidak pada tempatnya apabila turut serta dalam kegiatan ini. Untuk pekerjaan produktif, istri lebih banyak mengerjakan pekerjaan yang ringan dan tidak membutuhkan banyak tenaga. Secara biologis perempuan lebih lemah dibandingkan laki-laki, oleh karenanya beban pekerjaan perempuan dalam usahatani tembakau tidak sebanyak laki-laki.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Suami seringkali merasa tidak pantas apabila turut serta dalam kegiatan reproduktif. Budaya patriarki yang kuat memberikan tempat yang istimewa bagi suami. Sebelum bekerja di lahan, suami dapat dengan santai menikmati secangkir kopi sambil duduk-duduk di depan rumah. Berbeda dengan istri, sejak bangun tidur telah disibukkan dengan berbagai pekerjaan rumah tangga. Anggapan derajat suami lebih tinggi daripada istri menyebabkan istri hanya sebagai “abdi” bagi suami.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Perbedaan dalam aktivitas tidak terlepas dengan adanya konsep yang keliru tentang pendefinisian kerja perempuan. Sering dalam pengalaman sehari-hari dijumpai seorang ibu rumah tangga yang menyatakan “tidak bekerja”. Hal ini bertolak belakang dengan fakta yang di lapangan, istri lebih banyak bekerja dalam pekerjaan reproduktif dan sama sekali tidak dinilai dengan uang. Moore (2000), menyatakan bahwa definsi mengenai kerja tidak menyangkut apa yang dilakukan oleh seseorang, tetapi menyangkut apa yang melatar belakangi kerja tersebut serta penilaian masyarakat yang diberikan pada pekerjaan tersebut. Perbedaan aktivitas karena alasan kodrati, seperti kondisi biologis yang berbeda tentu masih dapat diterima, namun perbedaan yang diakibatkan oleh konstruksi sosial budaya inilah yang perlu ditinjau kembali. Penelitian ini menunjukkan bahwa unit aktivitas istri jauh lebih banyak dibandingkan suami, selain kerja reproduktif istri juga mendapatkan beban kerja produktif.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Kesenjangan aktivitas rumah tangga juga dikonstruksi oleh budaya dan konsep peng-iburumahtangga-an (<em>housewifezation</em>). Konsep ini memandang dimensi kerja perempuan terbatas pada bidang rumah tangga. Konsep ini senantiasa dipegang oleh masyarakat dan telah dengan sengaja diwariskan secara turun temurun melalui berbagai agen sosialisasi, seperti keluarga dan pendidikan. Walaupun nilai Islam mengakar dengan kuat, namun tidak mempengaruhinya dalam pembedaan pekerjaan laki-laki dan perempuan.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Sebagian besar responden memahami bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, suami adalah pemimpin bagi istri. Nilai ini berkembang bukan hanya dalam budaya patriarki Madura, namun juga dalam Islam. Pemahaman yang terbatas pada tekstual An-Nisaa’ ayat 34 menyebabkan adanya anggapan bahwa laki-laki lebih tinggi derajatnya dibandingkan perempuan. Tidak mengherankan bahwa pengambil keputusan dalam rumah tangga adalah suami. Keterlibatan istri dalam pengambilan keputusan sangat terbatas.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>KESIMPULAN</strong></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Perbedaan aktivitas antara suami dan istri tampak pada dominasi istri pada pekerjaan reproduktif dan suami pada pekerjaan produktif. Suami sama sekali tidak terlibat dalam pekerjaan reproduktif. Namun sebaliknya istri harus memikul beban kerja ganda, selain melakukan pekerjaan reproduktif, istri harus juga turut melakukan pekerjaan produktif. Curahan kerja istri dalam satu hari mencapai 10,7 jam. Istri tidak mendapatkan akses untuk mendapatkan kredit dari lembaga koperasi maupun perbankan. Selain itu istri juga tidak mendapatkan akses terhadap informasi pertanian melalui lembaga penyuluhan. Pengambilan keputusan pada usahatani tembakau dilakukan oleh suami. Istri dilibatkan pada pengelolaan keuangan karena adanya stereotipe yang menyatakan bahwa perempuan lebih bisa mengatur keuangan dibandingkan laki-laki.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Perbedaan aktivitas, akses dan kontrol antara suami dan istri disebabkan oleh masih kuatnya nilai budaya patriarki pada masyarakat setempat. Kontrol perempuan yang terbatas disebabkan oleh adanya nilai laki-laki sebagai pemimpin perempuan.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>SARAN</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>	</strong>Pembangunan berwawasan gender harus mampu meningkatkan akses dan kontrol perempuan dalam pembangunan sehingga terwujud kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Peningkatan akses perempuan di daerah pedesaan terhadap informasi pertanian dan permodalan harus dibuka lebar. Mengikutsertakan perempuan dalam pembangunan merupakan sebuah langkah yang tepat mengingat jumlah penduduk perempuan yang lebih besar dibandingkan penduduk laki-laki.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="center"><strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="center">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify"> Abdullah, Irwan. 1997. <em>Sangkan Paran Gender</em>. Pustaka Pelajar. Jakarta</p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.52in; text-indent: -0.52in; margin-bottom: 0in" align="justify"> <span>Anonymous</span><span><u>,</u></span><span> 2003. Laporan Pencapaian MDG’s Tahun 2003. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta.</span></p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify"> <span>Boserup, E. 1984. </span><span><em>Peranan Wanita dalam Perkembangan Ekonomi</em></span><span>. </span><span lang="fi-FI">Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. </span></p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify" lang="fi-FI">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify"> Dzuhayatun, Sri Ruhaini. 1997. <em>Posisi Perempuan dalam Islam</em>. Pustaka Pelajar. Jakarta.</p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify"> <span lang="en-US">Harsoyo, 1995. </span><span lang="en-US"><em>Special Studies : Socio Economic Impects of IPM on Rice and the Possibility of Implementing</em></span><span lang="en-US">. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify"> Moore, Wilbert E. 2000. <em>Social Change</em>. The Macmillan Company. New York.</p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify"> <span lang="en-US">Mosse, C</span><span lang="en-US">. O. N. 1996. </span><span lang="en-US"><em>Gender Planning and Development; Theory, Practice and Training</em></span><span lang="en-US">. Routledge. London. </span></p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify" lang="en-US">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: -0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify"> <span lang="en-US">Widodo, Slamet. </span><span lang="en-US"><em>Dinamika Gender Pada Usahatani Lahan Kering</em></span><span lang="en-US">. Pamator Volume 2 nomor 1. Januari 2006.</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/04/23/pesona-wanita-dibalik-keharuman-tembakau-madura/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pengembangan Potensi Agribisnis dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Pondok Pesantren</title>
		<link>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/04/23/pengembangan-potensi-agribisnis-dalam-upaya-pemberdayaan-ekonomi-pondok-pesantren/</link>
		<comments>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/04/23/pengembangan-potensi-agribisnis-dalam-upaya-pemberdayaan-ekonomi-pondok-pesantren/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2008 13:26:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Slamet Widodo</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Agribisnis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://learning-of.slametwidodo.com/?p=80</guid>
		<description><![CDATA[Abstraksi
&#160;
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang agribisnis pesantren di Kabupaten Bangkalan, yang terdiri dari persepsi masyarakat terhadap pengembangan agribisnis pesantren, model pengembangan agribisnis pesantren dan kelayakan usaha agribisnis pesantren. Penelitian ini dilaksanakan di Pondok Pesantren An-Nafi’iyah yang berada di Desa Kampak Kecamatan geger Kabupaten Bangkalan. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja dengan pertimbangan bahwa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="margin-bottom: 0in" align="center"><font style="font-size: 11pt" size="2"><em><strong>Abstraksi</strong></em></font></p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="center">&nbsp;</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify"><font style="font-size: 11pt" size="2"><em>Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang agribisnis pesantren di Kabupaten Bangkalan, yang terdiri dari persepsi masyarakat terhadap pengembangan agribisnis pesantren, model pengembangan agribisnis pesantren dan kelayakan usaha agribisnis pesantren. Penelitian ini dilaksanakan di Pondok Pesantren An-Nafi’iyah yang berada di Desa Kampak Kecamatan geger Kabupaten Bangkalan. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja dengan pertimbangan bahwa lokasi tersebut merupakan pondok pesantren yang telah merintis usaha produktif di bidang agribisnis sejak lama. Penentuan responden dalam penelitian ini menggunakan metode snow ball sampling. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode ini terdiri dari tiga alur, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan atau verifikasi. Untuk menjelaskan kelayakan usaha secara ekonomi digunakan analisis usahatani yang terdiri dari analisis NP, BEP, ROI dan B/C rasio.</em></font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in" align="justify"><font style="font-size: 11pt" size="2"><em>Peran pondok pesantren yang sangat berpengaruh dalam kehidupan sosial di pedesaan menjadikan pondok pesantren memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan ekonomi umat Islam di daerah pedesaan. Kepemimpinan kiai yang masih menjadi teladan dan panutan masyarakat dapat dijadikan sebagai salah satu faktor pendorong masyarakat untuk mengikuti usaha agribisnis yang dikembangkan oleh pondok pesantren. Selain sebagai unit produktif yang menghasilkan pemasukan bagi pondok pesantren, agribisnis pesantren dapat menjadi sarana pendidikan bagi santri. Tingginya persaingan di pasar tenaga kerja telah menyebabkan semakin meningkatnya angka pengangguran. Salah satu usaha untuk mengurangi angka pengangguran adalah dengan mengembangkan budaya kewirausahaan di kalangan santri. Agribisnis pesantren akan dapat memberikan pendidikan dan pelatihan baik dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan maupun dalam bidang teknis produksi.</em></font></p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify"><font style="font-size: 11pt" size="2"><em>	Usaha agribisnis yang dikembangkan oleh pondok pesantren An-Nafi’iyah telah layak untuk diusahakan baik secara ekonomi maupun sosial budaya. Usaha pembibitan kambing memberikan angka B/C rasio sebesar 1,37 sedangkan untuk usaha penggemukan kambing memiliki B/C rasio sebesar 1,53. selain usaha peternakan tersebut, ponsok pesantren An-Nafi’iyah mempunyai usaha pembuatan tahu. Usaha ini juga telah memenuhi kelayakan ekonomi dengan B/C rasio sebesar 1,11.</em></font></p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify"><em>Kata kunci : agribisnis,  pondok pesantren,  kelayakan usaha</em><span id="more-80"></span></p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="center">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="center">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Pesantren merupakan lembaga keagamaan yang sangat mengakar di masyarakat. Sebagai lembaga yang telah mengakar dan telah menjadi bagian sosiokultural masyarakat, pesantren memiliki peluang sebagai salah satu penggerak ekonomi. Sebagian besar pesantren berada di daerah pedesaan sehingga potensi pertanian menjadi salah satu alternatif kegiatan pemberdayaan ekonomi pesantren. Konsep pengembangan pertanian yang dilakukan di pesantren sudah seharusnya menggunakan pendekatan agribisnis. Sebagai suatu sistem, agribisnis akan memberikan nilai tambah melalui kegiatan-kegiatan subsistem yang ada di dalamnya.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Madura memiliki pondok pesantren dengan jumlah yang besar dan tersebar hingga pelosok pedesaan.  Jumlah yang cukup banyak tersebut memberikan suatu potensi yang sangat menjanjikan apabila dikembangkan nantinya. Pengembangan agribisnis pesantren haruslah sesuai dengan sosiokultural masyarakat setempat.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Agribisnis pesantren telah banyak dikembangkan oleh beberapa pondok pesantren modern. Bahkan, Departemen Pertanian telah memiliki program pengembangan agribisnis pada kelembagaan yang mengakar pada masyarakat, salah satunya adalah lembaga agama. Lembaga tradisional yang telah lama ada dapat dijadikan sebagai motor penggerak dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat utamanya masyarakat pedesaan.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Banyak pendapat tentang batasan dan ruang lingkup agribisnis, tergantung pada unit dan tujuan analisis. Secara tradisional, oleh Biere (1988) agribisnis diartikan sebagai aktivitas-aktivitas di luar pintu gerbang usahatani (<em>beyond the farm gate, off-farm</em>) yang meliputi kegiatan industri dan perdagangan sarana produksi usahatani, kegiatan industri yang mengolah produk pertanian primer menjadi produk olahan beserta perdagangannya, dan kegiatan yang menyediakan jasa yang dibutuhkan seperti misalnya perbankan, angkutan, asuransi atau penyimpanan.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Adanya perubahan-perubahan dalam struktur produksi pertanian dan semakin meningkatnya kebutuhan koordinasi baik secara horizontal maupun vertikal dalam sektor agribisnis dipandang perlu untuk memperluas definisi tradisional di atas. Definis yang lebih lengkap mengenai agribisnis diberikan oleh pencetus awal istilah agribisnis yaitu Davis dan Goldberg (1957) sebagai berikut: &#8220;<em>Agribusiness is the sum total of all operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production activities on the farm; and storage, processing and distribution of commodities and items made from them</em>&#8220;. Definisi inilah yang sekarang sering digunakan dalam literatur manajemen agribisnis (Sonka dan Hudson 1989).</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri atas subsistem hulu, usahatani, hilir, dan penunjang. Menurut Saragih dalam Pasaribu (1999), batasan agribisnis adalah sistem yang utuh dan saling terkait di antara seluruh kegiatan ekonomi (yaitu subsistem agribisnis hulu, subsistem agribisnis budidaya, subsistem agribisnis hilir, susbistem jasa penunjang agribisnis) yang terkait langsung dengan pertanian.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Agribisnis diartikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari unsur-unsur kegiatan : (1) pra-panen, (2) panen, (3) pasca-panen dan (4) pemasaran. Sebagai sebuah sistem, kegiatan agribisnis tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya, saling menyatu dan saling terkait. Terputusnya salah satu bagian akan menyebabkan timpangnya sistem tersebut. Sedangkan kegiatan agribisnis melingkupi sektor pertanian, termasuk perikanan dan kehutanan, serta bagian dari sektor industri. Sektor pertanian dan perpaduan antara kedua sektor inilah yang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik secara nasional (Sumodiningrat, 2000).</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Lembaga-lembaga keagamaan sebagaimana halnya lembaga kemasyarakatan lainnya merupakan lembaga potensial yang selama ini belum banyak terkait langsung dengan kegiatan pengembangan pertanian atau agribisnis di pedesaan. Pada kenyataannya lembaga keagamaan tersebut justru merupakan aset bangsa yang berharga dan strategis untuk menampilkan peran sebagai agen pembangunan yang potensial, khususnya pembangunan di bidang pertanian. Sebagai contoh, lembaga-lembaga Islam seperti pesantren dan masjid telah cukup banyak melakukan kegiatan bisnis, usaha koperasi dan pengembangan sosial ekonomi. Begitu pula di lingkungan lembaga Kristen dan Katolik telah berkembang kegiatan-kegiatan sosial ekonomi, pendidikan keterampilan bisnis dan sebagainya. Sedangkan di lingkungan agama Hindu dan Budha telah lama dikenal lembaga-lembaga ekonomi seperti subak, lembaga perkreditan desa, <em>widya saba</em> (pendidikan pertanian) dan sebagainya (Anonymous, 2001).</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Hanani (2005), menyatakan bahwa lembaga keagamaan pedesaan memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan agribisnis pedesaaan, karena memiliki keunggulan-keunggulan seperti :</p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">Potensi 	sumberdaya manusia dengan tokoh agama yang kharismatik dan merupakan 	panutan serta kepercayaan masyarakat setempat.</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">Potensi 	sumberdaya alam, terutama bagi lembaga-lembaga keagamaan yang 	memiliki lahan luas.</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">Potensi 	kelembagaan, terutama lembaga-lembaga keagamaan yang telah berdiri 	lama dan memiliki jumlah anggota yang besar dan tersebar 	dimana-mana.</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">Potensi 	pasar, mengingat adanya hubungan sosial dan kekerabatan antara 	lembaga keagamaan dengan masyarakat sekitarnya.</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">Potensi 	teknologi sebagai sarana dimana lembaga keagamaan merupakan lembaga 	strategis untuk mengembangkan teknologi.</p>
</li>
</ol>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Secara garis besar permasalahan yang coba diangkat dalam penelitian ini adalah :</p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">Bagaimanakah 	persepsi masyarakat terhadap pengembangan agribisnis pesantren di 	Bangkalan ?</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">Bagaimanakah 	model pengembangan agribisnis pesanten di Bangkalan ?</p>
</li>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">Bagaimanakah 	kelayakan ekonomi usaha agribisnis pesantren Bangkalan ?</p>
</li>
</ol>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>Metode Penelitian</strong></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Untuk mengetahui gambaran model pengembangan agribisnis serta kelayakan usaha lokasi penelitian ditentukan secara sengaja (<em>purposive</em>), yaitu di Pondok Pesantren An-Nafi’iyah Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan. Penentuan daerah penelitian ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Pondok Pesantren An-Nafi’iyah merupakan salah satu pesantren yang merintis usaha agribisnis dan telah berjalan cukup lama.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan atau menggambarkan dengan kata-kata yang sistematis dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat serta hubungan antara fenomena yang dihadapi. Peneliti dalam menganalisis data berpedoman pada pandangan Milles dan Huberman (1992), bahwa analisis kualitatif tetap menggunakan kata-kata yang biasanya disusun dalam teks yang diperluas. Analisis kualitatif terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan antara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk mengetahui kelayakan usaha agribisnis secara ekonomi dilakukan analisis usahatani. Menurut Soekartawi (1993), alat<font color="#000000"> analisis usahatani yang digunakan untuk mengestimasi keberhasilan usahatani adalah sebagai berikut :</font></p>
<ol>
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><font color="#000000">Analisis 	Keuntungan Bersih Usahatani (NP atau </font><font color="#000000"><em>Net 	Profit</em></font><font color="#000000">), yaitu :</font></p>
</li>
</ol>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000"><em>NP 	= Total Penerimaan (TR) - Total Biaya (TC) </em></font></p>
<p style="margin-left: 0.5in; text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000"><em>= (Q . Pq) - (TFC+TVC)</em></font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000">di mana :</font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000">Q	: Total produksi</font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000">Pq	: Harga per satuan produk</font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000">TFC	: Total Biaya Tetap</font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000">TVC	: Total Biaya Variabel </font></p>
<ol start="2">
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><font color="#000000">Titik 	impas pulang modal (BEP atau </font><font color="#000000"><em>break 	event point</em></font><font color="#000000">). BEP merupakan titik 	impas, yaitu kondisi usaha saat itu tidak mendapat keuntungan maupun 	kerugian:</font></p>
</li>
</ol>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000"><em>BEP Volume Produksi = Total Biaya (TC) / Pq</em></font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000"><em>BEP Harga Produksi = Total Biaya (TC) / Q</em></font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000">di mana :</font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000">Pq	: Harga per satuan produk (Rp/kg)</font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000">Q	: Total produksi (kg)</font></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000">TC	: Total Biaya (Rp)</font></p>
<ol start="2">
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><font color="#000000">Nilai 	efisiensi penggunaan modal (ROI atau </font><font color="#000000"><em>return 	on investment</em></font><font color="#000000">). ROI dihitung untuk 	mengetahui keuntungan dari modal yang telah digunakan, yaitu:</font></p>
</li>
</ol>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000">ROI 	= Keuntungan (NP) / Modal (TC ) x 100%</font></p>
<ol start="2">
<li>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><font color="#000000">Nilai 	kelayakan usahatani (B/C ratio atau </font><font color="#000000"><em>benefit/cost 	ratio</em></font><font color="#000000">). B/C ratio merupakan angka 	perbandingan hasil penjualan dengan total biaya produksi, sekaligus 	menunjukkan tingkat efisiensi pendapatan suatu usahatani. Semakin 	besar B/C ratio (&gt;1) maka semakin menguntungkan usahatani 	tersebut.</font></p>
</li>
</ol>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000"><em>B/C ratio	= Total Penerimaan (TR)/Total Biaya (TC)</em></font></p>
<p style="margin-left: 1in; text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> <font color="#000000"><em>= (Q.Pq) / (TFC+TVC)</em></font></p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>Hasil dan Pembahasan</strong></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Pondok Pesantren An-Nafi’iyah berada di Desa Kampak Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan. Jarak dari ibu kota Kabupaten Bangkalan sekitar 22 kilometer. Pondok pesantren  ini memiliki luas areal lahan 4 hektar yang berada pada ketinggian 200 meter diatas permukaan laut, suatu topografi yang cukup tinggi untuk ukuran Pulau Madura. Lokasi yang mendukung tersebut menjadikan Pondok Pesantren An-Nafi’iyah memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan usaha produktif terutama di bidang agribisnis.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Pondok pesantren An-Nafi’iyah mempunyai beberapa bidang usaha agribisnis, yaitu peternakan dan industri pengolahan hasil pertanian. Semua bidang usaha tersebut diusahakan dalam satu lokasi di areal pondok pesantren. Pertimbangan pemilihan lokasi lebih diutamakan pada ketersediaan lahan yang tidak produktif, sehingga perlu diambil langkah-langkah untuk memanfaatkan lahan tersebut. Selain itu pemilihan lokasi usaha di dalam areal pondok pesantren memberi keuntungan berupa kemudahan dalam pengelolaan serta membuka peluang bagi santri untuk terlibat langsung dalam hal teknis maupun manajemen usaha. Apabila ditinjau dari aspek biologis, pemilihan lokasi usaha yang berdekatan sangat menguntungkan. Limbah yang dihasilkan oleh masing-masing usaha dapat dikelola dan dimanfaatkan sebagai input produksi usaha lainnya.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Apabila ditinjau lebih jauh, pemilihan lokasi usaha yang relatif berdekatan dalam satu lokasi memberikan manfaat berupa pemanfaatan limbah produksi. Limbah produksi pada satu bidang usaha akan dapat dimanfaatkan sebagai input untuk produksi usaha lainnya. Sebagai contoh, limbah yang dihasilkan oleh produksi tahu merupakan salah satu input yang sangat penting dalam usaha ternak kambing. Ampas tahu memiliki kandungan protein yang tinggi. Pemberian ampas tahu merupakan salah satu strategi dalam menghadapi musim kemarau panjang yang menyebabkan berkurangnya ketersediaan hijauan pakan ternak. Penggunaan ampas tahu juga dapat mengurangi biaya produksi terutama untuk pembelian pakan konsentrat.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify" lang="en-US">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="center"><strong>Gambar 1. Hubungan antar usaha agribisnis di Ponpes An-Nafi’iyah</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="center">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Lokasi yang berdekatan dengan pondok pesantren memberikan kemudahan bagi pengelola pondok pesantren untuk mengelola usaha yang dikembangkan. Tujuan pengembangan usaha agribisnis oleh pondok pesantren selain untuk menambah pemasukan finansial bagi pengembangan pondok pesantren juga sebagai sarana pendidikan dan pelatihan bagi santri yang ada. Pendidikan yang ditujukan pada santri tidak saja terbatas pada pendidikan agama serta pendidikan formal, namun juga pada pengembangan jiwa kewirausahaan. Pemberian bekal keterampilan dalam bidang agribisnis pada santri diharapkan mampu membentuk santri yang tangguh dalam menghadapi persaingan setelah lepas dari pondok pesantren. Terlebih saat ini persaingan kerja yang sangat ketat menuntut alumni pondok pesantren untuk dapat mandiri dan berwirausaha, terutama dalam bidang agribisnis. Dalam pelaksanaan usaha agribisnis, pihak pondok pesantren melibatkan santri terutama sebagai sarana pelatihan teknis bagi santri. Selain itu, bagi santri yang kurang mampu dapat bekerja paruh waktu untuk mendapatkan penghasilan berupa beasiswa.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Persepsi masyarakat terhadap pengembangan agribisnis pesantren cenderung positif. Masyarakat sekitar pondok menyatakan bahwa usaha produktif terutama di bidang agribisnis yang dikembangkan oleh pondok pesantren tidak bertentangan dengan nilai budaya Islam. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan agama yang sebagian besar berada di daerah pedesaan seharusnya mampu menjadi penggerak ekonomi pedesaan.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	 Usaha produktif yang dikembangkan oleh pondok pesantren memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar pondok berupa peningkatan kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Pondok pesantren An-Nafi’iyah mempunyai lembaga pendidikan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga tingkat lanjutan atas. Selama ini pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pondok pesantren telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya. Biaya yang relatif terjangkau menjadi salah satu alasan utama untuk memilih sekolah bagi anak-anak mereka. Pertimbangan lain adalah lokasi yang dekat sehingga dapat mengurangi biaya transportasi. Masyarakat sekitar pondok memahami bahwa dengan adanya usaha produktif yang dikembangkan oleh pondok pesantren akan mampu menghasilkan pendapatan bagi pondok untuk mengelola berbagai kegiatan yang dijalankan. Peningkatan kualitas pendidikan juga sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar, mulai dari penambahan jumlah guru hingga pembangunan berbagai fasilitas pendidikan.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Keuntungan lain yang diperoleh oleh masyarakat adalah terbukanya akses informasi dan teknologi dalam melaksanakan usahatani. Pengelolaan usaha agribisnis yang terbuka menjadikan masyarakat dapat mengakses segala informasi tentang usaha agribisnis yang dikembangkan. Terlebih kerjasama yang dijalin oleh pondok pesantren dan instansi terkait menjadikan pondok pesantren sebagai sumber informasi bagi petani dan peternak di sekitar pondok.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Persepsi positif juga diberikan oleh pihak pemerintah daerah. Usaha produktif terutama di bidang agribisnis yang dikembangkan oleh pondok pesantren An-Nafi’iyah merupakan salah satu upaya meningkatkan kemandirian pondok pesantren. Selain itu, pondok pesantren diharapkan akan mampu menjadi sarana diseminasi teknologi bagi petani di daerah pedesaan.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Hasil analisis usahatani menunjukkan bahwa usaha penggemukan kambing dengan periode 6 bulan memberikan keuntungan yang lebih besar ibandingkan dengan usaha pembibitan. B/C rasio usaha penggemukan lebih tinggi dibandingkan dengan usaha pembibitan, masing-masing sebesar 1,53 dan 1,37. tingkat pengembalian atas modal (ROI) usaha penggemukan kambing mencapai 52,70 % sedangkan untuk usaha pembibitan sebesar 36,75 %. Berdasarkan indikator-indikator tersebut dapat diperoleh hasil bahwa kedua model usaha peternakan ini telah layak untuk dikembangkan.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify"><strong>Tabel. 1. Analisis kelayakan usaha ternak kambing dalam setiap periode</strong></p>
<table border="1" bordercolor="#000000" cellpadding="7" cellspacing="0" frame="hsides" rules="groups" width="528">
<tr valign="top">
<td width="22">
<p style="margin-top: 0.08in" align="center"><font style="font-size: 11pt" size="2"><strong>No</strong></font></p>
</td>
<td width="190">
<p style="margin-top: 0.08in" align="center"><font style="font-size: 11pt" size="2"><strong>Uraian</strong></font></p>
</td>
<td width="130">
<p style="margin-top: 0.08in" align="center"><font style="font-size: 11pt" size="2"><strong>Pembibitan</strong></font></p>
</td>
<td width="130">
<p style="margin-top: 0.08in" align="center"><font style="font-size: 11pt" size="2"><strong>Penggemukan</strong></font></p>
</td>
</tr>
</table>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify"><font size="2"><em>Sumber; Data primer diolah.</em></font></p>
<p style="margin-left: 0.88in; text-indent: -0.88in; margin-bottom: 0in" align="justify"> <font size="2"><em>Keterangan : Periode usaha pembibitan selama 8 bulan, sedangkan usaha penggemukan selama 6 bulan.</em></font></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Usaha penggemukan kambing memberikan keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan usaha pembibitan. Periode usaha juga lebih cepat, usaha pembibitan membutuhkan waktu minimal 8 bulan, sedangkan usaha penggemukan hanya membutuhkan waktu 6 bulan. Resiko kegagalan lebih besar pada usaha pembibitan. Resiko terbesar adalah tingkat keberhasilan hidup anak dari lahir, sapih hingga menjadi bakalan sangat bervariasi dan tergantung dengan lingkungan. Selain itu persentase bunting dan jumlah rata-rata anak per kelahiran turut menentukan keberhasilan usaha ini. Pemilihan induk dan pejantan yang unggul menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan usaha pembibitan.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Pada usaha penggemukan, resiko kegagalan usaha terbesar adalah pada fluktuasi harga pasar. Namun dengan perencanaan yang matang, musim panen dapat tepat dengan musim permintaan kambing yang tinggi. Selain itu, pemasaran dapat dilakukan langsung ke rumah pemotongan hewan atau pedagang daging kambing sehingga dapat memangkas rantai pemasaran. Usaha ini dapat lebih memberikan keuntungan dengan melakukan penjualan langsung berupa karkas.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Untuk menekan biaya, usaha penggemukan memanfaatkan bibit hasil usaha pembibitan sebagai bakalan. Langkah ini dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan apabila mendatangkan bakalan dari luar. Selain itu seleksi atas bakalan dapat dilakukan dengan lebih baik. Usaha menekan biaya produksi dilakukan pula dengan menggunakan limbah industri tahu sebagai bahan pakan tambahan, sehingga mengurangi penggunaan pakan konsentrat.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Ditinjau dari titik impas pengembalian modal (BEP), usaha pembibitan baru dapat mencapai titik impas apabila harga yang berlaku di pasar mencapai Rp.195.000,00 dan volume produksi mencapai 47 ekor. Tingkat BEP tersebut dapat dikatakan mudah untuk dicapai, harga normal bakalan kambing di pasaran berkisar antara Rp.200.000,00 hingga Rp.300.000,00. Rata-rata jumlah anak setiap kelahiran (<em>liter size</em>) mencapai 1,6 hingga 1,8 sehingga untuk mencapai jumlah anak sebanyak 47 ekor hanya membutuhkan angka liter size sebesar 1,34 saja.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Usaha penggemukan mencapai BEP pada tingkat harga sebesar Rp.370.000,00 dan volume produksi mencapai 37 ekor. Harga normal yang berlaku di pasar untuk kambing dewasa berkisar antara Rp.450.000,00 hingga Rp.750.000,00. Tingkat mortalitas untuk kambing bakalan hingga mencapai dewasa sangat rendah, sehingga pencapaian dapat dipastikan usaha penggemukan kambing dapat melampau BEP.</p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Usaha pembuatan tahu juga telah layak secara ekonomi untuk dikembangkan. Untuk setiap proses produksi, usaha ini mampu memberikan keuntungan sebesar Rp.255.810,00 dengan biaya total yang dikeluarkan sebesar Rp.2.230.690,00 atau dengan kata lain tingkat pengembalian atas modal (ROI) sebesar 11,47 %. Usaha ini mempunyai B/C rasio sebesar 1,11 sehingga layak untuk diusahakan. Selain dari hasil produksi tahu, usaha ini mendapatkan hasil sampingan berupa ampas tahu. Ampas tahu merupakan salah satu bahan pakan bagi hewan ternak yang mempunyai nilai gizi tinggi.</p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify"><strong>Tabel 2. Analisis kelayakan usaha industri tahu dalam setiap proses produksi</strong></p>
<table border="1" bordercolor="#000000" cellpadding="7" cellspacing="0" frame="hsides" rules="groups" width="528">
<tr valign="top">
<td width="22">
<p style="margin-top: 0.08in" align="center"><font style="font-size: 11pt" size="2"><strong>No</strong></font></p>
</td>
<td width="274">
<p style="margin-top: 0.08in" align="center"><font style="font-size: 11pt" size="2"><strong>Uraian</strong></font></p>
</td>
<td width="190">
<p style="margin-top: 0.08in" align="center"><font style="font-size: 11pt" size="2"><strong>Jumlah</strong></font></p>
</td>
</tr>
</table>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><font size="2"><em>Sumber ; Data primer diolah.</em></font></p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>Simpulan</strong></p>
<p style="text-indent: 0.5in; margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"> Agribisnis pesantren merupakan salah satu usaha yang perlu dikembangkan untuk mendukung perekonomian pondok pesantren dan masyarakat di sekitarnya. Peran pondok pesantren yang sangat berpengaruh dalam kehidupan sosial di pedesaan menjadikan pondok pesantren memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan ekonomi umat Islam di daerah pedesaan. Kepemimpinan kiai yang masih menjadi teladan dan panutan masyarakat dapat dijadikan sebagai salah satu faktor pendorong masyarakat untuk mengikuti usaha agribisnis yang dikembangkan oleh pondok pesantren.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Selain sebagai unit produktif yang menghasilkan pemasukan bagi pondok pesantren, agribisnis pesantren dapat menjadi sarana pendidikan bagi santri. Tingginya persaingan di pasar tenaga kerja telah menyebabkan semakin meningkatnya angka pengangguran. Salah satu usaha untuk mengurangi angka pengangguran adalah dengan mengembangkan budaya kewirausahaan di kalangan santri. Agribisnis pesantren akan dapat memberikan pendidikan dan pelatihan baik dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan maupun dalam bidang teknis produksi.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Usaha agribisnis yang dikembangkan oleh pondok pesantren An-Nafi’iyah telah layak untuk diusahakan baik secara ekonomi maupun sosial budaya. Usaha pembibitan kambing memberikan angka B/C rasio sebesar 1,37 sedangkan untuk usaha penggemukan kambing memiliki B/C rasio sebesar 1,53. selain usaha peternakan tersebut, ponsok pesantren An-Nafi’iyah mempunyai usaha pembuatan tahu. Usaha ini juga telah memenuhi kelayakan ekonomi dengan B/C rasio sebesar 1,11.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>Saran</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>	</strong>Untuk dapat mengembangkan usaha, hendaknya pihak pemerintah daerah dapat memberikan dukungan baik dari sisi teknis maupun permodalan. Introduksi bibit unggul sangat diperlukan untuk dapat menghasilkan produk ternak dengan peningkatan karkas tinggi. Kendala utama di bidang modal dapat diatasi dengan menjalin kerjasama dengan koperasi maupun perbankan, terlebih saat ini telah banyak tumbuh perbankan syariah. Jaringan kerjasama antar pondok pesantren juga perlu ditingkatkan sehingga arus tukar menukar informasi dan teknologi dapat berjalan dengan baik.</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify"><strong>Ucapan Terima Kasih</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="justify">	Terima kasih kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional atas pembiayaan penelitian ini. Semoga penelitian ini bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan mampu memberikan kontribusi terhadap permasalahan pembangunan nasional.</p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-bottom: 0in; line-height: 150%" align="center"><strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify"> Anonymous, 2001. Profil Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat Agribisnis. Departemen Pertanian. Jakarta.</p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify"> <font color="#000000">Biere, A.W., 1988</font>. <em>&#8216;Involvement of agricultural economics in graduate agribusiness programs: an uncomfortable linkage&#8217;</em>. Western Journal of Agricultural Economics 13, 128-133.</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify"> Davis, J.H. and Goldberg, R., 1957, <em>A Concept of Agribusiness</em>. Graduate School of Business Administration. Harvard University. Cambridge.</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify"> Hanani, Nuhfil. 2005. Peranan Kelembagaan dalam Pengembangan Agribisnis. Pamator Volume 2 Nomor 1. LPPM Universitas Trunojoyo. Bangkalan</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify"> Milles dan Huberman. 1992. Analisa Data Kualitatif. UI Press. Jakarta.</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify"> Pasaribu, M., 1999. Kebijakan dan Dukungan PSD-PU dalam Pengembangan Agropolitan. Makalah pada Seminar Sehari Pengembangan Agropolitan dan Agribisnis serta Dukungan Prasarana dan Sarana. Jakarta, 3 Agustus 1999.</p>
<p style="margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify"> Soekartawi. 1993. Analisis Usahatani. Rajawali Press. Jakarta</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify"> Sonka, S.T. and Hudson, M.A., 1989, <em>Why Agribusiness Anyway?</em>. Agribusiness: An International Journal 5, 305-14.</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify">&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 0.63in; text-indent: -0.63in; margin-bottom: 0in" align="justify"> Sumodiningrat, Gunawan, 2000. Pembangunan Ekonomi Melalui Pengembangan Pertanian. PT.Bina Rena Pariwisata. Jakarta.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/04/23/pengembangan-potensi-agribisnis-dalam-upaya-pemberdayaan-ekonomi-pondok-pesantren/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Samin di Tengah Arus Modernisasi; Transformasi Pertanian Pasca Revolusi Hijau</title>
		<link>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/02/01/masyarakat-samin-di-tengah-arus-modernisasi-transformasi-pertanian-pasca-revolusi-hijau/</link>
		<comments>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/02/01/masyarakat-samin-di-tengah-arus-modernisasi-transformasi-pertanian-pasca-revolusi-hijau/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 Jan 2008 18:38:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Slamet Widodo</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Perubahan Sosial]]></category>

		<category><![CDATA[Sosiologi Pembangunan]]></category>

		<category><![CDATA[Struktur Sosial]]></category>

		<category><![CDATA[masyarakat pedesaan]]></category>

		<category><![CDATA[modernisasi]]></category>

		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>

		<category><![CDATA[sosiologi]]></category>

		<category><![CDATA[transformasi pertanian]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://learning-of.slametwidodo.com/?p=77</guid>
		<description><![CDATA[ 
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pembangunan pertanian pada dasarnya adalah proses transformasi pertanian, yaitu suatu proses perubahan pada berbagai aspek di bidang pertanian. Perubahan tersebut tidak hanya berupa mekanisasi dan teknologi namun lebih jauh lagi pada kelembagaan ekonomi dan sosial pertanian. Sebagai negara agraris, sebagian besar penduduk pedesaan di Indonesia menggantungkan hidupnya dari bidang pertanian. Dengan demikian proses [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="font-size: 11pt" lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">PENDAHULUAN</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">Latar Belakang</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Pembangunan pertanian pada dasarnya adalah proses transformasi pertanian, yaitu suatu proses perubahan pada berbagai aspek di bidang pertanian. Perubahan tersebut tidak hanya berupa mekanisasi dan teknologi namun lebih jauh lagi pada kelembagaan ekonomi dan sosial pertanian. Sebagai negara agraris, sebagian besar penduduk pedesaan di Indonesia menggantungkan hidupnya dari bidang pertanian. Dengan demikian proses transformasi pertanian dapat dikatakan sebagai proses transformasi pedesaan. Proses ini menyentuh seluruh lapisan masyarakat di penjuru Indonesia.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Indonesia adalah sebuah negara majemuk. Kemajemukan ini ditandai oleh adanya suku-suku bangsa yang tentunya masing-masing mempunyai budaya yang berbeda. Suku bangsa ini seringkali dikatakan sebagai kelompok etnik. Barth (1969), menyatakan bahwa pada umumnya kelompok etnik dikenal sebagai populasi yang secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Masyarakat Samin dengan berbagai tradisi dan budayanya serta memiliki ciri-ciri yang diungkapkan oleh Barth, bisa dikatakan salah satu kelompok etnik yang ada di Indonesia. Bahkan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah telah mengakui masyarakat Samin ini sebagai salah satu kelompok etnik yang ada di Jawa Tengah dari empat etnik yang ada. Komunitas Samin ialah sekelompok orang yang mengikuti ajaran Samin Surosentiko yang muncul pada masa kolonial Belanda. Pada masa lalu masyarakat Samin dapat diidentifikasikan sebagai masyarakat yang ingin membebaskan dirinya dari ikatan tradisi besar yang dikuasai oleh elit penguasa.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Masyarakat Samin sebagai salah satu kelompok etnik yang ada di Indonesia tentu memiliki nilai-nilai budaya yang berbeda dengan masyarakat lainnya. Di usia yang sudah satu abad lebih ini masyarakat Samin sudah mengalami perubahan pada pranata sosial dan kebudayaan yang selama ini mereka anut. Tradisi Saminisme sekarang sudah berubah, artinya Saminisme sudah bukan lagi menjadi kebanggaan dalam struktur sosial diamana mereka hidup. Apabila ditinjau dari sistem nilai, Saminisme sudah tidak lagi menjadi aturan dalam pluralitas nilai yang berada di tengah-tengah mereka. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Modernisasi dalam lingkup masyarakat tradisional akan menimbulkan implikasi terhadap masyarakat tersebut. Masyarakat tradisional bagaimanapun masih menjunjung tinggi nilai-nilai yang diwarisi secara turun temurun dari nenek moyangnya dulu. Karena itu kelompok masyarakat seperti ini telah memiliki pola budaya tertentu, sedangkan modernisasi tentu akan membawa pola budaya baru bagi masyarakat tersebut yang mungkin berbeda dengan norma serta nilai yang lama.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">Perumusan Masalah</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Proses transformasi pertanian yang gencar dilakukan oleh pemerintah sejak lama dengan konsep revolusi hijaunya mau tidak mau juga menyentuh masyarakat Samin. Pada dasarnya pengertian modernisasi mencakup suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial menuju kearah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri negara barat yang stabil. Modernisasi adalah suatu persoalan yang harus dihadapi oleh masyarakat. Setiap manusia dalam masyarakat sangat sulit untuk lepas dari pengaruh modernisasi yang melanda dunia saat ini. Demikian pula dengan masyarakat Samin dengan segala keunikan dan keterbatasannya. Masyarakat Samin yang kini terkepung oleh kemajuan budaya di sekitarnya sudah tidak mampu lagi untuk membendung masuknya kebudayaan baru tersebut. Nilai-nilai budaya masyarakat Samin semakin tersisih dan berganti dengan nilai budaya baru. Perubahan sosial budaya ini dibatasi pada aspek tata nilai, norma dan kelembagaan pada masyarakat Samin. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Perubahan budaya yang terjadi pada masyarakat Samin tentu disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor dari luar maupun dari dalam masyarakat sendiri. Pembangunan yang selama ini disalahkan sebagai penyebab perubahan budaya masyarakat tentu memiliki andil yang cukup besar dalam menyebabkan perubahan budaya masyarakat Samin. Pembangunan identik dengan modernisasi dengan segala dampaknya baik yang positif untuk kemajuan masyarakat maupun dampak negatif berupa hilangnya tatanan nilai dan norma budaya warisan leluhur.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Secara garis besar permasalahan yang akan dikaji dalam tulisan ini adalah :</span><span id="more-77"></span></p>
<ol style="margin-top: 0cm" type="1">
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Bagaimana transformasi pertanian yang terjadi pada masyarakat      Samin? </span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Bagaimana dampak transformasi pertanian pada masyarakat Samin?</span></li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">Tujuan</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Tujuan tulisan ini adalah untuk :</span></p>
<ol style="margin-top: 0cm" type="1">
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Menjelaskan transformasi pertanian yang terjadi pada masyarakat      Samin.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Menjelaskan dampak transformasi pertanian pada masyarakat Samin.</span></li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">KERANGKA TEORITIS</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">Perspektif Tentang Perubahan</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Perkembangan masyarakat seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi. suatu proses perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai suatu bentuk “evolusi” antara lain Herbert Spencer dan August Comte. Keduanya memiliki pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam bentuk perkembangan yang linear menuju ke arah yang positif. Perubahan sosial menurut pandangan mereka berjalan lambat namun menuju suatu bentuk “kesempurnaan” masyarakat (Etzioni, 1973).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Pemikiran Spencer sangat dipengaruhi oleh ahli biologi pencetus ide evolusi sebagai proses seleksi alam, Charles Darwin, dengan menunjukkan bahwa perubahan sosial juga adalah proses seleksi. Masyarakat berkembang dengan paradigma Darwinian: ada proses seleksi di dalam masyarakat kita atas individu-individunya. Spencer menganalogikan masyarakat sebagai layaknya perkembangan mahkluk hidup. Manusia dan masyarakat termasuk didalamnya kebudayaan mengalami perkembangan secara bertahap. Mula-mula berasal dari bentuk yang sederhana kemudian berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks menuju tahap akhir yang sempurna.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Menurut Spencer, suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan terjadi diferensiasi antar organ-organnya. Kesempurnaan organisme dicirikan oleh kompleksitas, differensiasi dan integrasi. Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti pertambahan diferensiasi dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari keadaan homogen menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern justru tidak stabil yang disebabkan oleh pertentangan di antara mereka sendiri. Pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap akan terjadi suatu stabilitas menuju kehidupan yang damai. Masyarakat industri ditandai dengan meningkatnya perlindungan atas hak individu, berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya peperangan antar negara, terhapusnya batas-batas negara dan terwujudnya masyarakat global.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Seperti halnya Spencer, pemikiran Comte sangat dipengaruhi oleh pemikiran ilmu alam. Pemikiran Comte yang dikenal dengan aliran positivisme, memandang bahwa masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang berdifat progresif. Sebagaimana Spencer yang menggunakan analogi perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan bahwa dengan adanya pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan terspesialisasi.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Membahas tentang perubahan sosial, Comte membaginya dalam dua konsep yaitu <em>social statics</em> (bangunan struktural) dan <em>social dynamics</em> (dinamika struktural). Bangunan struktural merupakan struktur yang berlaku pada suatu masa tertentu. Bahasan utamanya mengenai struktur sosial yang ada di masyarakat yang melandasi dan menunjang kestabilan masyarakat. Sedangkan dinamika struktural merupakan hal-hal yang berubah dari satu waktu ke waktu yang lain. Perubahan pada bangunan struktural maupun dinamika struktural merupakan bagian yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Berbeda dengan Spencer dan Comte yang menggunakan konsepsi optimisme, Oswald Spengler cenderung ke arah pesimisme. Menurut Spengler, kehidupan manusia pada dasarnya merupakan suatu rangkaian yang tidak pernah berakhir dengan pasang surut. seperti halnya kehidupan organisme yang mempunyai suatu siklus mulai dari kelahiran, masa anak-anak, dewasa, masa tua dan kematian. Perkembangan pada masyarakat merupakan siklus yang terus akan berulang dan tidak berarti kumulatif. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"><span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">Modernisasi, Berangkar dari Perspektif Idealis</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Asumsi modernisasi yang disampaikan oleh Schoorl (1980), melihat modernisasi sebagai suatu proses transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya. Dibidang ekonomi, modernisasi berarti tumbuhnya kompleks industri dengan pertumbuhan ekonomi sebagai akses utama. Berhubung dengan perkembangan ekonomi, sebagian penduduk tempat tinggalnya tergeser ke lingkungan kota-kota. Masyarakat modern telah tumbuh tipe kepribadian tertentu yang dominan. Tipe kepribadian seperti itu menyebabkan orang dapat hidup di dalam dan memelihara masyarakat modern.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Sedangkan Dube (1988), berpendapat bahwa terdapat tiga asumsi dasar konsep modernisasi yaitu ketiadaan semangat pembangunan harus dilakukan melalui pemecahan masalah kemanusiaan dan pemenuhan standart kehidupan yang layak, modernisasi membutuhkan usaha keras dari individu dan kerjasama dalam kelompok, kemampuan kerjasama dalam kelompok sangat dibutuhkan untuk menjalankan organisasi modern yang sangat kompleks dan organisasi kompleks membutuhkan perubahan kepribadian (sikap mental) serta perubahan pada struktur sosial dan tata nilai. Tujuan akhir dari modernisasi adalah terwujudnya masyarakat modern yang dicirikan oleh kompleksitas organisasi serta perubahan fungsi dan struktur masyarakat. Secara lebih jelas Schoorl menyajikan proses petumbuhan struktur sosial yang dimulai dari proses perbesaran skala melalui integrasi. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan diferensiasi hingga pembentukan stratifikasi dan hirarki.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Motivasi teori modernisasi untuk merubah cara produksi masyarakat berkembang sesungguhnya adalah usaha merubah cara produksi pra-kapitalis ke kapitalis, sebagaimana negara-negara maju sudah menerapkannya untuk ditiru. Proses modernisasi mencakup proses yang sangat luas yang terkadang batasannya tidak dapat ditetapkan secara mutlak. Modernisasi mencakup suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial menuju ke arah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri negara barat yang stabil (Soekanto, 1990). Karakteristik umum modernisasi yang menyangkut aspek-aspek sosio demografis masyarakat digambarkan dengan istilah gerak sosial. Modernisasi adalah suatu bentuk perubahan<span> </span>sosial yang biasanya merupakan perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada perencanaan. Teori modernisasi secara umum dapat diungkapkan sebagai cara pandang yang menjadi modus utama analisisnya kepada faktor manusia dalam suatu masyarakat. Modernisasi kemudian menjadi semacam komoditi di kalangan masyarakat yang menempatkan faktor mentalitas menjadi penyebab perubahan (Salim, 2002).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Pada dasarnya, modernisasi didasarkan pada perubahan sosial dalam perspektif idealis. Salah satu pemikir dalam kubu idealis adalah Weber. Weber memiliki pendapat yang berbeda dengan Marx. Perkembangan industrial kapitalis tidak dapat dipahami hanya dengan membahas faktor penyebab yang bersifat material dan teknik. Namun demikian Weber juga tidak menyangkal pengaruh kedua faktor tersebut. Pemikiran Weber yang dapat berpengaruh pada teori perubahan sosial adalah dari bentuk rasionalisme yang dimiliki. Dalam kehidupan masyarakat barat model rasionalisme akan mewarnai semua aspek kehidupan (Harper, 1989).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Weber melihat bahwa pada wilayah Eropa yang mempunyai perkembangan industrial kapital pesat adalah wilayah yang mempunyai penganut protestan. Bagi Weber, ini bukan suatu kebetulan semata. Nilai-nilai protestan menghasilkan etik budaya yang menunjang perkembangan industrial kapitalis. Protestan Calvinis merupakan dasar pemikiran etika protestan yang menganjurkan manusia untuk bekerja keras, hidup hemat dan menabung. Pada kondisi material yang hampir sama, industrial kapital ternyata tidak berkembang di wilayah dengan mayoritas Katholik, yang tentu saja tidak mempunyai etika protestan (Harper, 1989).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Harper (1989), menjelaskan bahwa Lewy sependapat dengan Weber tentang peranan ideologi dalam perubahan sosial. Lewy mengambil contoh sejarah yang menggambarkan bahwa nilai-nilai ideologi mempengaruhi arah perubahan. Dia menyebutkan adanya pemberontakan Puritan di Inggris, kebangkitan kembali Islam di Sudan, pemberontakan taiping dan bokser di China. Seperti halnya Weber, Lewy tidak menyangkal bahwa kondisi material mempengaruhi perubahan sosial. Namun demikian kita tidak dapat hanya memahami perubahan sosial yang terjadi hanya dari faktor material saja.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">William F. Ogburn dalam Moore (2002), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan sosial tidak akan berhasil baik. </span><span lang="IN"><span> </span><span></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi<span> </span>organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990), penyebab perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan menjadi dua macam yaitu faktor dari dalam dan luar.<span> </span>Faktor penyebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk, penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan atau revolusi. Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat adalah lingkungan fisik sekitar, peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.<span></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">ANALISIS</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">Dusun Jepang, Arena Pertarungan Lokalitas dan Modernisasi</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Tulisan ini mengambil lokasi di Dusun Jepang, sebuah dusun yang ada di Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro. Dusun Jepang dikelilingi oleh hutan yang menjadikannya agak terisolasi dari daerah sekitarnya. Letak dusun yang berada di kawasan hutan menjadikan dusun ini sulit untuk dijangkau, terlebih lagi sarana angkutan umum tidak tersedia. Keadaan ini agak terbantu dengan telah diaspalnya jalan yang menghubungkan Dusun Jepang dengan ibu kota kecamatan yang berjarak sekitar 5 kilometer. Walaupun sarana angkutan umum tidak tersedia, jalan yang telah beraspal sangat membantu mobilitas penduduk Dusun Jepang, terlebih saat ini banyak diantara penduduk yang telah memiliki motor.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Untuk mencapai Dusun Jepang dapat dikatakan sangat mudah, bahkan bagi mereka yang sama sekali belum pernah berkunjung ke daerah ini. Letak Desa Margomulyo berada di tepi jalan kabupaten yang menghubungkan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Ngawi. Jalan inilah yang dilalui oleh angkutan umum seperti <em>colt</em> dan bus yang menghubungkan Ngawi dan Bojonegoro. Satu alasan lagi, yang memudahkan kita mencapai lokasi ini adalah “ketenaran” masyarakat Samin dan tentu saja Mbah Hardjo Kardi, sesepuh masyarakat Samin.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Desa Margomulyo mempunyai luas wilayah sebesar 1.309.169 hektar yang terbagi menjadi delapan dusun. Sebagian besar wilayahnya merupakan areal hutan yang dikelola oleh Perhutani. Keseluruhan luas areal hutan mencapai 54,70 persen, sedangkan sisanya merupakan lahan pertanian produktif serta daerah pemukiman. Areal pertanian produktif terdiri atas lahan tegalan sebesar 23,60 persen, lahan sawah sebesar 13,20 persen dan lahan perkebunan sebesar 1,15 persen. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Areal hutan yang dikelola oleh Perhutani menyebabkan akses penduduk sangat terbatas untuk memanfaatkan hutan. Penduduk sebatas mendapatkan ranting-ranting jati yang digunakan untuk kayu bakar serta daun jati sebagai pembungkus. Penduduk Dusun Jepang hampir seluruhnya menggantungkan hidup dari pertanian. Kondisi tanah yang kurang subur serta luas kepemilikan yang sempit menjadikan kemiskinan masih menjadi permasalahan yang membelenggu sebagian besar penduduknya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Penduduk Dusun Jepang berjumlah 736 jiwa yang terdiri dari 202 kepala keluarga. Sebagian besar penduduk tidak pernah mengenyam pendidikan terutama bagi mereka yang telah berusia diatas 40 tahun. Jumlah penduduk yang tidak mengenyam pendidikan sebesar 42,9 persen, sedangkan penduduk yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan hingga tingkat sekolah dasar mencapai 28,5 persen. Hanya sebagian kecil penduduk yang telah mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP dan SMA.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Secara kelembagaan, Dusun Jepang telah mempunyai beberapa jenis lembaga kemasyarakatan. Karang taruna mulai berdiri pada tahun 1999. Karang taruna ini bernama “Karya Bhakti”. Pembentukan karang taruna ini diprakarsai oleh kepala dusun setempat, dengan mengumpulkan pemuda-pemuda yang ada di Dusun Jepang. Perkembangan organisasi ini kurang begitu menggembirakan. Kegiatan karang taruna masih terbatas pada pertemuan rutin setiap bulan. Pada setiap pertemuan diadakan<span> </span>kegiatan menabung untuk menambah kas organisasi. Kegiatan produktif masih belum ada mengingat keterbatasan dana serta partisipasi pemuda dusun yang masih minim. Kebanyakan para pemuda lebih memilih untuk melakukan migrasi ke daerah lain, terutama ke kota besar untuk mencari pekerjaan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Kelompok tani juga sudah lama berdiri di dusun ini. Ini tentunya tidak lepas dari kondisi politik bangsa Indonesia selama orde baru. Sejak tahun 1981 telah berdiri kelompok tani yang bernama “Panggih Mulyo”. Kelompok tani ini merupakan perwujudan formal dari paguyuban yang telah ada di dalam masyarakat Samin di Dusun Jepang. Selama era orde baru, setiap desa diwajibkan untuk membentuk kelompok tani dengan struktur organisasi yang seragam. Pemerintah pada masa itu tidak memberi kesempatan bagi kelembagaan masyarakat adat untuk berkembang maupun sekedar bertahan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Kelompok tani “Panggih Mulyo” dipimpin langsung oleh Mbah Hardjo Kardi, sesepuh masyarakat setempat. Rasa percaya antara anggota dan pengurus menjadi modal sosial yang sangat besar dalam memajukan organisasi ini. Terlebih sifat masyarakat Samin yang mampu memegang amanah membuat banyak pihak luar yang turut berperan serta memberikan dana hibah kepada kelompok tani ini. Tidak mengherankan apabila banyak proyek pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Dusun Jepang ini. Sedikit demi sedikit kesejahteraan masyarakat Samin akan dapat meningkat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Kelembagaan yang berkembang hingga saat ini adalah <em>sinoman</em>. Sinoman merupakan organisasi non formal yang menjadi wadah pemuda desa. Kegiatan sinoman terbatas pada aktivitas yang berkaitan dengan acara hajatan. Ketika salah satu warga mempunyai hajatan, sinoman yang bertanggung jawab untuk membantu pelaksanaan hajatan tersebut.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">Masyarakat Samin, Masyarakat yang Tergusur</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Masyarakat Samin masih banyak dijumpai dan mereka bertempat tinggal di desa-desa dalam wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Ngawi Propinsi Jawa Timur. Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah tersebar di Kabupaten Blora, Pati dan Kudus. Masyarakat Samin sebenarnya adalah etnis Jawa namun karena mereka memiliki tata cara kehidupan bahkan tradisi yang berbeda dengan masyarakat Jawa maka masyarakat Samin dianggap sebagai etnis tersendiri.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Pencetus ajaran Saminisme adalah Samin Surosentiko yang lahir di Blora pada tahun 1859. Nama asli Samin Surosentiko adalah R Kohar yang merupakan anak dari R Surowidjoyo dan cucu dari RM Brotodiningrat yang merupakan Bupati Sumoroto yang berkuasa pada tahun 1802-1826. R Surowidjoyo sejak kecil dididik di lingkungan keraton dengan segala kemewahan. Namun dalam hatinya timbul perlawanan karena mengetahui rakyatnya sengsara oleh penjajahan Belanda. Pada tahun 1840, R. Surowidjoyo meninggalkan keraton dan membentuk kelompok pemuda yang dinamakan <em>Tiyang Sami Amin</em>. Kelompok pemuda yang dipimpinnya ini melakukan berbagai perampokan terhadap antek-antek Belanda dan membagikan hasilnya kepada orang miskin.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Tahun 1859 lahirlah R Kohar yang kemudian melanjutkan perjuangan ayahnya dan memakai nama Samin Surosentiko atau Samin Anom. Berbagai ajaran yang menyimpang dari kehidupan wajar etnis Jawa dan pembangkangan terhadap segala kebijakan penjajah Belanda terus disebarluaskan kepada para pengikutnya. Pada tanggal 8 Nopember 1907, Samin Surosentiko ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Digul. Empat puluh hari sebelum penangkapan itu, Samin Surosentiko memproklamirkan dirinya sebagai Raja Tanah Jawa. Pada tahun 1914, Samin Surosentiko meninggal dalam pengasingannya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Sepeninggal Samin Surosentiko, kepemimpinan Samin diwariskan kepada Suro Kidin dan Mbah Engkrek. Suro Kidin adalah menantu Samin Surosentiko, sedangkan Mbah Engkrek adalah salah seorang murid setia Samin Surosentiko. Pola kepemimpinan pada masa ini tidak lagi bersifat sentralistik namun lebih bergantung pada pemimpin lokal di masing-masing wilayah.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Generasi berikutnya adalah Surokarto Kamidin, anak dari Suro Kidin. Surokarto Kamidin merupakan pemimpin Samin generasi ke-3 dan menetap di Dusun Jepang. Surokarto Kamidin memegang kepemimpinan pada masa peralihan pendudukan Belanda dan Jepang hingga pada masa kemerdekaan. Pada tahun 1986, Surokarto Kamidin meninggal dunia dan kepemimpinan Samin di Dusun Jepang digantikan oleh anaknya, Hardjo Kardi hingga saat ini.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">Transformasi Pertanian; Masuknya Teknologi</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Kata transformasi diambil dari terjemahan kata <em>transformation</em> (Bahasa Inggris). Istilah <em>tranform</em> (Neufebet and Guralnik, 1988) dapat diartikan sebagai perubahan, dan <em>tranformation</em> dapat diartikan sebagai proses perubahan. Dalam arti yang lebih luas, transformasi mencakup bukan saja perubahan pada bentuk luar, namun juga pada hakikat atau sifat dasar, fungsi, dan struktur atau karakteristik perekonomian suatu masyarakat. Transformasi pertanian atau agribisnis di pedesaan, dapat diartikan sebagai perubahan bentuk, ciri, struktur, dan kemampuan sistem pertanian yang dapat menggairahkan, menumbuhkan, mengembangkan, dan menyehatkan perekonomian masyarakat pedesaan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Pada masyarakat pedesaan yang tingkat perkembangan ekonominya belum maju dan didominasi oleh sektor pertanian, transformasi pertaniannya sekaligus dapat dipandang sebagai cerminan transformasi masyarakat desanya. Dalam pengertian yang lebih luas yang dikaitkan dengan perekayaan sosial-budaya pedesaan, transformasi masyarakat pedesaan dapat dipandang sebagai proses modernisasi atau pembangunan (Dumont dalam Pranadji, 1999). Dalam pembangunan, sektor pertanian atau kegiatan agribisnis dapat dipandang sebagai <em>leading sector</em>-nya. Pranadji (1995), menjelaskan tentang transformasi ekonomi pertanian yang berciri budaya tradisional/subsisten ke yang berciri budaya modern/komersial. Tansformasi pertanian di pedesaan merupakan respon dan antisipasi terhadap tuntutan kemajuan untuk hidup lebih baik, dan globalisasi pasar. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Transformasi pertanian yang terjadi di Dusun Jepang tidak dapat lepas dari peran pemerintah, terutama orde baru. Kebijakan pemerintah yang mengedepankan pada peningkatan produksi mengharuskan untuk menggunakan berbagai teknologi. Tidak mengherankan apabila pembangunan pertanian selama orde baru begitu gencarnya, bahkan hingga pelosok pedesaan. Pembentukan kelompok tani serta berbagai program yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian terutama beras menjadi salah satu aspek yang juga menyentuh masyarakat Samin.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Dusun Jepang berada pada daerah lahan kering dengan topografi berbukit, sehingga produktivitas pertaniannya rendah. Komoditas yang diusahakan antara lain padi, jagung dan kedelai. Pertanian masih bersifat semi subsisten, sebagian besar hasil panen digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hanya sebagian kecil yang dijual ke pasar. Data produksi tidak tercatat dengan baik, namun dari hasil wawancara dapat diketahui produksi tanaman padi mencapai 4 ton per hektar, sedangkan untuk kedelai sebesar 3 ton per hektar.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Teknologi pertanian yang digunakan juga telah maju, hal ini terbukti dengan telah tersedianya beberapa mesin pertanian modern. Kelompok tani “Panggih Mulyo” telah mempunyai mesin traktor sebanyak empat unit, pompa air sebanyak sembilan unit, mesin perontok padi sebanyak satu unit dan sebuah mesin penggilingan padi. Mesin-mesin modern ini sebagian besar merupakan hasil bantuan dari pemerintah melalui proyek-proyek pembangunan pertanian yang dilaksanakan di Dusun Jepang. Mekanisasi di bidang pertanian dimulai pada tahun 1997 atas bantuan pemerintah propinsi Jawa Timur. Saat itu masyarakat Samin mendapatkan bantuan berupa satu unit traktor dan dua unit mesin pompa air.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Selain mekanisasi, pertanian yang dilaksanakan oleh masyarakat Samin juga menggunakan bahan-bahan anorganik seperti pupuk dan pestisida. Namun penggunaannya masih dalam jumlah yang terbatas. Masyarakat Samin menyadari bahwa penggunaan bahan kimia secara berlebih dapat merusak lingkungan. Untuk mencukupi kebutuhan unsur hara bagi tanaman, masyarakat Samin menggunakan pupuk kandang sebagai bahan penyubur tanah. Penggunaan pupuk kandang telah berlangsung sejak lama dan diwariskan secara turun temurun, terlebih sudah menjadi kebiasaan di daerah pedesaan apabila petani memiliki hewan ternak. Hewan ternak ini selain digunakan sebagai hewan kerja juga dijadikan sebagai tabungan pada musim paceklik.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Proses pembuatan pupuk kandang mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Pada masa lalu pembuatannya dilakukan secara sederhana tanpa penambahan bahan lain, namun kini masyarakat Samin telah mengenal bahan organik yang mampu meningkatkan mutu pupuk kandang dan mempersingkat proses pembuatannya. Pengetahuan ini diperoleh dari tenaga penyuluh lapang yang bertugas di Desa Margomulyo. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Meningkatnya produksi pertanian membawa dampak pada surplus produksi, terutama padi. Sistem pertanian subsisten lambat laun berubah menjadi semi komersil, bahkan beberapa petani telah sepenuhnya komersil. Perubahan ini membawa dampak pada pola konsumsi masyarakat Samin, terlebih arus informasi dengan derasnya masuk melalui media massa terutama televisi. Tidak mengherankan apabila pola hidup konsumtif sudah menggejala pada sebagian masyarakat Samin. Tidak sulit untuk menjumpai rumah penduduk yang telah dilengkapi oleh bebagai perabotan elektronik.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">Bertahannya Kelembagaan Tradisional</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Modernisasi pertanian membawa dampak pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja. Tenaga kerja manusia dan hewan dapat digantikan oleh mesin-mesin modern seperti traktor, pompa air dan mesin perontok padi. Ramalan Marx tentang pembentukan moda produksi kapitalis pada masyarakat Samin ternyata tidak terbukti. Konsep kepemilikan alat produksi masih tetap mempertahankan tradisi yang telah ada. Kepemilikan alat produksi didasarkan oleh kepemilikan komunitas, sehingga tidak ada satu pihak pun yang akan menjadi penguasa alat produksi. Teori kelas Marx yang menyatakan adanya pembentukan kelas baru sebagai akibat adanya teknologi tidak terjadi pada masyarakat Samin.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Masyarakat Samin tidak mengenal konsep majikan dan buruh. Tenaga kerja yang dibutuhkan dalam proses produksi pertanian dilaksanakan dengan cara-cara tradisional. Kelembagaan gotong royong berupa <em>sambatan</em> masih senantiasa terpelihara hingga saat ini. Kebutuhan tenaga kerja dalam bidang pertanian diperoleh dengan cara saling membantu antar rumah tangga petani secara bergiliran. Pola pengupahan dalam pertanian tidak dikenal dalam masyarakat Samin. Sebagai gantinya adalah pola saling meminjam tenaga kerja, sehingga pengeluaran berupa upah tenaga kerja digantikan juga dengan tenaga kerja. Sambatan juga dilakukan pada kegiatan selain pertanian, membangun rumah misalnya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Sambatan ini berlangsung mulai pada masa tanam hingga panen. Khusus pada masa panen, tenaga kerja mendapatkan “upah” berupa sebagian dari hasil panen yaitu <em>bawon</em>. Model ini juga dapat diartikan sebagai suatu bentuk asuransi sosial masyarakat Samin. Ketika salah satu rumah tangga petani mengalami kegagalan panen maka masih dapat mengandalkan hasil bawon dari rumah tangga yang lain sebagai hasil “upah” tenaga kerja yang diberikannya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Sistem panen terbuka dengan menggunakan bawon merupakan sistem panen terbuka. Pelaksanaan sistem panen ini dilakukan oleh hampir seluruh penduduk tergantung pada jenis komoditas dan pekerjaan. Komoditas padi, kegiatan panen didominasi oleh perempuan dengan menggunakan ketam (<em>ani-ani</em>) sebagai alat untuk memotong batang atas padi. Sedangkan laki-laki berperan dalam merontokkan gabah. Sedangkan untuk komoditas lainnya, peran laki-laki lebih dominan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Setelah masuknya mekanisasi pertanian, peran perempuan pada sistem panen terbuka menjadi semakin berkurang. Penggunaan ketam digantikan oleh sabit. Teknik pemotongan batang padi juga berubah. Orientasi revolusi hijau untuk meningkatkan efisiensi produksi menyebabkan berubahnya teknik panen. Penggunaan sabit memangkas waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemanenan, namun alat ini tidak ramah untuk perempuan. Peran perempuan pada sistem panen saat ini menjadi berkurang.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Penelitian tentang kelembagaan tradisional di pedesaan Jawa memberikan gambaran yang beragam. Ada sebagian yang masih bertahan dan sebagian lainnya telah hilang. Penelitian Roepke memberikan gambaran tentang bertahannya kelembagaan tradisional di tengah arus modernisasi. Namun demikian kelembagaan tradisional ini telah termodifikasi sedemikan rupa menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Suatu yang patut disayangkan pada tulisan ini kekurangjelian penulis dalam menggali modifikasi pola kelembagaan tradisional yang masih bertahan di masyarakat Samin tersebut.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Ketika berbicara tentang perubahan sosial, kita tidak saja membahas tentang perubahan yang terjadi. Namun lebih jauh kita juga dapat membahas mengenai ke-tidak berubah-an yang terjadi. Fenomena bertahannya kelembagaan tradisional seperti sambatan dan bawon menjadi bahan kajian yang cukup menarik. <span style="color: black;">Modernisasi yang terlalu mengedepankan budaya barat sebagai patokan untuk membangun<span> </span>masyarakat, telah melupakan nilai-nilai kultural masyarakat dan mengaanggap kultur masyarakat sebagai penghambat pembangunan bahkan sebagai faktor yang menyebabkan keterbelakangan masyarakat Indonesia. Pada kenyataannya, masyarakat Indonesia semakin terbelakang bahkan semakin carut-marut akibat masuknya budaya-budaya asing yang menghancurkan <em>indegenous knowledge</em> masyarakat lokal. Pemerintah secara sepihak telah memutuskan bentuk pembangunan yang dilakukan di Indonesia tanpa melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan. Dalam hal ini, oleh pemerintah, masyarakat dijadikan obyek pembangunan bukan sebagai subyek pembangunan sehingga masyarakat tidak pernah dilibatkan secara langsung.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="color: black;">Masuknya beragam program pemerintah untuk mengubah kondisi masyarakat dari keadaan terbelakang menuju kepada sebuah kemajuan, menjadikan masyarakat terpaksa meninggalkan nilai-nilai kulturalnya. Pemerintah selalu menganggap kondisi masyarakat adalah sebuah kondisi yang harus mendapat pembenahan. Pembenahan yang dilakukan pemerintah terkadang menjadi negatif setelah dilaksanakan pada masyarakat yang memiliki nilai kultural yang bertolak belakang dengan program pembangunan pemerintah. Dampak yang ada di masyarakat sebagai akibat dari pembangunan, yang tidak jarang berdampak negatif, dijelaskan oleh Dove (1985) sebagai sebuah biaya yang harus menjadi tanggungan masyarakat dari pelaksanaan pembangunan dan modernisasi yang dilakukan oleh pemerintah.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="color: black;"><span> </span><span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span style="color: black;">Transformasi Pertanian dan Gerak Penduduk; Agen Perubahan</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="color: black;">Seperti diulas di depan, masuknya mekanisasi pertanian menyebabkan berkurangnya kebutuhan tenaga kerja per luasan lahan. Tenaga kerja manusia digantikan oleh tenaga kerja mesin atau teknologi lainnya yang lebih efisien. Fenomena ini menyebabkan semakin meningkatnya migrasi tenaga kerja pertanian ke sektor non pertanian, terutama ke kota-kota besar. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="color: black;">Generasi muda Samin yang telah mengenyam pendidikan seiring masuknya program pendidikan sudah tidak tertarik lagi pada sektor pertanian. Pola hidup konsumtif menyebabkan kebutuhan akan penghasilan yang besar semakin meningkat pula. Sektor pertanian dipandang sebagai sektor yang kurang menjanjikan. Tidak mengherankan apabila migrasi desa kota, bahkan migrasi internasional menjadi gejala yang umum pada generasi muda Samin. Kebanyakan mereka bekerja di kota-kota besar di sekitar Bojonegoro. Tidak jarang pula kini ditemui generasi muda Samin bekerja di sektor pemerintahan. Bahkan salah satu anak laki-laki dari Mbah Hardjo Kardi bekerja sebagai PNS di kantor kecamatan Margomulyo. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="color: black;">Peran migran dalam perubahan sosial pada masyarakat Samin sangat besar. Migran dapat berperan sebagai agen perubahan dengan membawa nilai-nilai baru yang mereka peroleh dari tempat mereka bekerja, terutama kota-kota besar. Selain peran agen perubahan tersebut, derasnya arus informasi dari luar melalui media televisi turut menyumbangkan perannya dalam perubahan sosial. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="color: black;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span style="color: black;">Transformasi Pertanian; Perspektif Idealis</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="color: black;">Suatu yang menarik ketika masyarakat Samin di satu sisi menerima kehadiran teknologi di bidang pertanian, namun di sisi lainnya mereka masih tetap memegang teguh nilai-nilai tradisional yang mereka anut. Transformasi pertanian yang terjadi hanya sebatas pada cara produksi tanpa merubah struktur sosial masyarakat. Kelas-kelas sosial yang terbentuk dengan adanya tranformasi pertanian, yaitu kelas pemilik tanah dan buruh tani tidak terbentuk pada masyarakat Samin.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="color: black;">Pespektif idealis yang memandang proses perubahan disebabkan oleh perubahan budaya non material tampaknya lebih bisa diterima apabila digunakan untuk membedah kasus masyarakat Samin. Perubahan budaya non material yang paling tampak adalah sikap keterbukaan pada masyarakat Samin. Terlebih ketika pendidikan formal mulai masuk ke Dusun Jepang. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="color: black;">Nilai-nilai yang berlaku pada masyarakat Samin pada masa lampau merupakan perwujudan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat Samin tidak diwujudkan dalam bentuk perlawanan fisik, namun dalam bentuk pembangkangan. Masyarakat Samin menolak membayar pajak dan berlaku seenaknya ketika menghadapi Belanda. Pembangkangan ini bahkan dapat dikatakan sebagai bentuk perilaku yang <em>nyeleneh</em> atau <em>kurang waras</em>. Sebagai contoh apabila ditanya akan pergi kemana? Mereka menjawab ke depan. Dari mana? Dari belakang. Apa pekerjaanmu? <em>Laki</em> (bersetubuh). Jawaban yang diberikan sekilas memang sekenanya, namun apabila dikaji lebih jauh jawaban yang diberikan tetap memegang teguh prinsip kejujuran, sebuah nilai yang harus dipegang teguh oleh masyarakat Samin.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Keterbukaan masyarakat Samin mulai terjadi ketika pemerintah orde baru gencar melaksanakan program pembangunan di segala bidang. Modernisasi dipandang sebagai sebuah ide yang harus ditransformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Modernisasi beranggapan bahwa apabila ingin mencapai kemajuan maka nilai tradisional yang ada harus digantikan dengan nilai baru yang lebih modern. Ide dianggap sebagai sumber perubahan, namun demikian perspektif ini juga tidak menampik adanya teknologi. Modernisasi juga memperkenalkan adanya teknologi baru.</span><span lang="IN"> Ideologi mampu menyebabkan perubahan paling tidak melalui tiga cara yang berbeda, yaitu :</span></p>
<ol style="margin-top: 0cm" type="1">
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Ideologi dapat melegitimasi keinginan untuk melakukan perubahan.</span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Ideologi mampu menjadi dasar solidaritas sosial yang dibutuhkan untuk      melakukan perubahan. </span></li>
<li class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Ideologi dapat menyebabkan perubahan melalui menyoroti perbedaan      dan permasalahan yang ada pada masyarakat.</span></li>
</ol>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">SIMPULAN</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Masyarakat Samin di Dusun Jepang telah mengalami banyak perubahan dan akan terus berlangsung seiring pembangunan “ala” modernisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sejauh ini perubahan yang terjadi berupa transformasi pertanian yang dicirikan oleh perubahan moda produksi dari yang semula subsisten menjadi komersialis. Transformasi pertanian yang terjadi ditandai pula dengan masuknya teknologi pertanian berupa mekanisasi pertanian. Mekanisasi pertanian atau lebih tepatnya modernisasi pertanian merupakan salah satu kebijakan pembangunan pertanian pemerintah orde baru yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Modernisasi pertanian membawa dampak pada perubahan pola konsumsi masyarakat Samin. Gaya hidup konsumtif sudah mulai menggejala sebagai akibat sistem pertanian yang komersil. Modernisasi pertanian juga membawa dampak pada menurunnya kebutuhan tenaga kerja pada sektor pertanian. Seiring dengan modernisasi pertanian tersebut semakin banyak warga masyarakat Samin yang melakukan migrasi ke sektor non pertanian terutama industri dan jasa di kota-kota besar di sekitar Dusun Jepang. Suatu temuan yang menarik adalah tidak berubahnya sistem kelembagaan <em>sambatan</em> dan <em>bawon</em>. Sampai saat ini masyarakat Samin tidak menerapkan sistem kerja upahan pada sektor pertaniannya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><strong><span lang="IN">DAFTAR PUSTAKA</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Barth, Frederik. 1969. Kelompok Etnis dan Batasannya. UI Press. Jakarta.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Davis, Kingsley. 1960. Human Society. The Macmillan Company. New York.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Etzioni, A. &amp; Halevy, Eva Etzioni- (eds). 1973. Social Changes: Sources, Patterns and Consequences.<span> </span>Basic Books, New York.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Harper, Charles L. 1989. Exploring Social Change. Prentice Hall. New Jersey.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Moore, Wilbert E. 2000. Social Change. The Macmillan Company. New York.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Neufeldt,V. and D.B. Guralnik. 1988. Webster’s New Woprld Dictionary of American English. Webter’s New World. New York.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Pranadji, T. 1995. Wirausaha, kemitraan Dan Pengembangan Agribisnis Secara Berkelanjutan. Analisis CSIS, XIV (5): 332-343. Center of Strategic and International Studies. Jakarta.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span style="text-decoration: underline;"><span lang="IN"><span> </span></span></span><span lang="IN">, T. 1999. Perekayaan Sosio – Budaya Dalam Percepatan Tranformasi Masyarakat Pedesaan Secara Berkelanjutan. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Schoorl, J.W. 1980. Modernisasi: Pengantar Sosiologi Pembangunan Negara-Negara Sedang Berkembang. PT. Gramedia, Jakarta.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Dube, S.C. 1988. Modernization and Development: The Search for Alternative Paradigms.<span> </span>Zed Books Ltd, London.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Salim, Agus. 2002. Perubahan Sosial. Tiara Wacana. Yogyakarta.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Rajawali Pers. Jakarta.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Soemardjan, Selo. 1986. Perubahan Sosial di Yogyakarta. UGM Press. Yogyakarta.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify"><span lang="IN">Sorokin, Pitirim A. 1957. Social and Cultural Dynamics. Sargent. Boston.</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/02/01/masyarakat-samin-di-tengah-arus-modernisasi-transformasi-pertanian-pasca-revolusi-hijau/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT DESA CIBODAS DARI MASA KE MASA</title>
		<link>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/02/01/struktur-sosial-masyarakat-desa-cibodas-dari-masa-ke-masa/</link>
		<comments>http://learning-of.slametwidodo.com/2008/02/01/struktur-sosial-masyarakat-desa-cibodas-dari-masa-ke-masa/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 Jan 2008 18:37:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Slamet Widodo</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Sosiologi Pembangunan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://learning-of.slametwidodo.com/?p=76</guid>
		<description><![CDATA[Abstraksi
            Struktur sosial masyarakat Desa Cibodas pada tahun 1950-an terbagi berdasarkan luas kepemilikan lahan menjadi dua golongan besar yaitu buruh tani dan pemilik tanah. Buruh tani mempunyai kedudukan sosial yang paling bawah dengan aktivitas ekonomi yang terbatas pada pengerahan tenaga buruh upahan kepada kaum pemilik tanah. Beberapa diantaranya mencoba untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya namun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>Abstraksi</em></strong></p>
<p><em>            Struktur sosial masyarakat Desa Cibodas pada tahun 1950-an terbagi berdasarkan luas kepemilikan lahan menjadi dua golongan besar yaitu buruh tani dan pemilik tanah. Buruh tani mempunyai kedudukan sosial yang paling bawah dengan aktivitas ekonomi yang terbatas pada pengerahan tenaga buruh upahan kepada kaum pemilik tanah. Beberapa diantaranya mencoba untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya namun masih terbatas pada jenis perdagangan kecil. Berbeda dengan kaum tuan tanah yang mempunyai kegiatan ekonomi lebih bervariatif dan skala yang jauh lebih besar. Perkembangan struktur sosial masyarakat Desa Cibodas saat ini masih mengenal adanya dua strata tersebut, namun kegiatan ekonomi yang ada telah lebih berkembang sehingga kesejahteraan buruh tani dapat lebih meningkat. Pola kemitraan yang sejajar juga telah terbantuk antara buruh tani dan pemilik tanah, suatu yang tidak dijumpai pada tahun 1950-an.</em></p>
<p><em>Kata kunci : struktur sosial, masyarakat.</em></p>
<p><strong>PENDAHULUAN</strong></p>
<p>Menurut Douglas (1973), mikrososiologi mempelajari situasi sedangkan makrososiologi mempelajari struktur. George C. Homans yang mempelajari mikrososiologi mengaitkan struktur dengan perilaku sosial elementer dalam hubungan sosial sehari-hari, sedangkan Gerhard Lenski lebih menekankan pada struktur masyarakat yang diarahkan oleh kecenderungan jangka panjang yang menandai sejarah. Talcott Parsons yang bekerja pada ranah makrososiologi menilai struktur sebagai kesalingterkaitan antar manusia dalam suatu sistem sosial. Coleman melihat struktur sebagai pola hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia atau masyarakat. Kornblum (1988) menyatakan struktur merupakan pola perilaku berulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat.</p>
<p>Mengacu pada pengertian struktur sosial menurut Kornblum yang menekankan pada pola perilaku yang berulang, maka konsep dasar dalam pembahasan struktur adalah adanya perilaku individu atau kelompok. Perilaku sendiri merupakan hasil interaksi individu dengan lingkungannya yang didalamnya terdapat proses komunikasi ide dan negosiasi.</p>
<p>Pembahasan mengenai struktur sosial oleh Ralph Linton dikenal adanya dua konsep yaitu status dan peran. Status merupakan suatu kumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran adalah aspek dinamis dari sebuah status. Menurut Linton (1967), seseorang menjalankan peran ketika ia menjalankan hak dan kewajiban yang merupakan statusnya. Tipologi lain yang dikenalkan oleh Linton adalah pembagian status menjadi status yang diperoleh (<em>ascribed status</em>) dan status yang diraih (<em>achieved status</em>).</p>
<p>Status yang diperoleh adalah status yang diberikan kepada individu tanpa memandang kemampuan atau perbedaan antar individu yang dibawa sejak lahir. Sedangkan status yang diraih didefinisikan sebagai status yang memerlukan kualitas tertentu. Status seperti ini tidak diberikan pada individu sejak ia lahir, melainkan harus diraih melalui persaingan atau usaha pribadi.</p>
<p>Merton (1964) mempunyai pandangan yang berbeda dengan Linton. Menurut Merton ciri dasar dari suatu struktur sosial adalah status yang tidak hanya melibatkan satu peran, melainkan sejumlah peran yang saling terkait. Merton memperkenalkan konsep perangkat peran (<em>role set</em>).</p>
<p><em>Social inequality</em> merupakan konsep dasar yang menyusun pembagian suatu struktur sosial menjadi beberapa bagian atau lapisan yang saling berkait. Konsep ini memberikan gambaran bahwa dalam suatu struktur sosial ada ketidaksamaan posisi sosial antar individu di dalamnya. Terdapat tiga dimensi dimana suatu masyarakat terbagi dalam suatu susunan atau stratifikasi, yaitu kelas, status dan kekuasaan. Konsep kelas, status dan kekuasaan merupakan pandangan yang disampaikan oleh Max Weber (Beteille, 1970).</p>
<p>Kelas dalam pandangan Weber merupakan sekelompok orang yang menempati kedudukan yang sama dalam proses produksi, distribusi maupun perdagangan. Pandangan Weber melengkapi pandangan Marx yang menyatakan kelas hanya didasarkan pada penguasaan modal, namun juga meliputi kesempatan dalam meraih keuntungan dalam pasar komoditas dan tenaga kerja. Keduanya menyatakan kelas sebagai kedudukan seseorang dalam hierarkhi ekonomi. Sedangkan status oleh Weber lebih ditekankan pada gaya hidup atau pola konsumsi. Namun demikian status juga dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti ras, usia dan agama (Beteille, 1970).</p>
<p><strong>STRUKTUR MASYARAKAT DESA CIBODAS PADA TAHUN 1950-AN</strong></p>
<p>Tulisan ini merupakan analisis dari hasil penelitian H ten Dam pada tahun 1950 hingga 1954. Desa Cibodas termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung, terletak kurang lebih 20 kilometer sebelah utara Kota Bandung. Desa Cibodas berada pada ketinggian 1.200 meter diatas permukaan laut. Jumlah penduduk Desa Cibodas sekitar 5.000 jiwa. Komoditas pertanian yang paling menonjol diusahakan adalah kentang serta sayur mayur.</p>
<p>Dalam struktur masyarakat Desa Cibodas terdapat dua kelompok sosial yang memiliki perbedaan mendasar. Perbedaan tersebut terdapat pada akses terhadap faktor produksi utama dalam pertanian, yaitu tanah. Kelompok sosial yang terbentuk di Desa Cibodas adalah kelompok buruh tani dan kelompok petani bebas. Selain akses terhadap tanah terdapat pula prinsip peran yang membagi masyarakat Desa Cibodas menjadi dua kelompok sosial tersebut. Prinsip tersebut adalah salah satu kelompok memiliki peran sebagai &#8220;pengabdi&#8221; sedangkan kelompok lainnya sebagai &#8220;penguasa&#8221;.</p>
<p>Perbedaan akses serta prinsip peran kelompok sosial yang ada di Desa Cibodas membawa berbagai implikasi dalam kehidupan sosial. Kedua kelompok sosial yang hidup bersama dalam satu tatanan masyarakat saling berinteraksi satu sama lain. Perbedaan satus sosial antara dua kelompok sosial tersebut membawa dampak pada peran masing-masing kelompok dalam kehidupan sosial dan ekonomi.</p>
<p><strong>Buruh Tani</strong></p>
<p>Penelitian ini mencoba untuk mengidentifikasi jumlah buruh tani yang ada di Desa Cibodas. Keberadaan buruh tani dapat diidentifikasi dari jumlah penduduk yang tidak memiliki tanah pertanian. Keterbatasan informasi menyebabkan kepemilikan tanah dijadikan sebagai dasar penentuan status sebagai buruh tani. Namun perlu ditekankan bahwa ciri terpenting dari buruh tani bukan pada kepemilikan tanah tetap